Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITDP: Kebijakan Jalur Khusus Road Bike Mengundang Pengguna Kendaraan Lain Langgar Aturan

Kompas.com - 11/06/2021, 21:50 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menilai, kebijakan jalur khusus road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin bisa mengundang pengguna kendaraan lain untuk melanggar aturan yang ada.

Direktur ITDP Asia Tenggara Faela Sufa mengatakan, peristiwa ini bisa saja terjadi karena pengendara sepeda motor merasa ruangnya diambil alih oleh pesepeda road bike.

Sementara aparat tidak menegakan aturan yang sudah ada.

"Hal ini pun mengundang kendaraan bermotor untuk terus melanggar peraturan dan menggunakan jalur sepeda terproteksi dengan dalih ruang jalannya terambil alih oleh pesepeda balap," ucap Faela dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...

Tak jarang peristiwa ini menimbulkan gesekan dari pengendara kendaraan bermotor dengan warga yang bersepeda.

Faela menilai, aturan sudah jelas mengatur terkait jalur kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk menggunakan ruang jalan masing-masing.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 122 melarang kendaraan tidak bermotor untuk menggunakan jalur kendaraan bermotor ketika sudah disediakan jalur khusus.

Bila pengendara kendaraan tidak bermotor melanggar pasal tersebut, maka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 229 UU Nomor 22 tahun 2009.

Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Namun, aparat hingga saat ini tidak melakukan penindakan, bahkan memberi izin pesepeda road bike untuk memakai jalur kendaraan bermotor.

"Seluruhnya menegaskan bahwa setiap pengguna moda transportasi baik bermotor maupun tidka bermotor harus menggunakan jalur yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata dia.

Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!

Faela juga menyayangkan sikap pesepeda road bike yang sering terlihat arogan memacu kecepatan setinggi mungkin dengan kelompok yang besar.

Bahkan dalam beberapa kesempatan, kata Faela, kelompok pengguna road bike didampingi sepeda motor dan menghalau kendaraan lain seperti petugas pengawal.

Faela menilai, kebijakan ini justru akan mempertajam gesekan di ruang jalan karena kebijakan diciptakan hanya untuk jenis sepeda road bike.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com