JAKARTA, KOMPAS.com - Institute for Transportation & Development Policy (ITDP) menilai, kebijakan jalur khusus road bike di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin bisa mengundang pengguna kendaraan lain untuk melanggar aturan yang ada.
Direktur ITDP Asia Tenggara Faela Sufa mengatakan, peristiwa ini bisa saja terjadi karena pengendara sepeda motor merasa ruangnya diambil alih oleh pesepeda road bike.
Sementara aparat tidak menegakan aturan yang sudah ada.
"Hal ini pun mengundang kendaraan bermotor untuk terus melanggar peraturan dan menggunakan jalur sepeda terproteksi dengan dalih ruang jalannya terambil alih oleh pesepeda balap," ucap Faela dalam keterangan tertulis, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Karpet Merah untuk Pesepeda Road Bike di Jakarta...
Tak jarang peristiwa ini menimbulkan gesekan dari pengendara kendaraan bermotor dengan warga yang bersepeda.
Faela menilai, aturan sudah jelas mengatur terkait jalur kendaraan bermotor maupun tidak bermotor untuk menggunakan ruang jalan masing-masing.
Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 122 melarang kendaraan tidak bermotor untuk menggunakan jalur kendaraan bermotor ketika sudah disediakan jalur khusus.
Bila pengendara kendaraan tidak bermotor melanggar pasal tersebut, maka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 229 UU Nomor 22 tahun 2009.
Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.
Namun, aparat hingga saat ini tidak melakukan penindakan, bahkan memberi izin pesepeda road bike untuk memakai jalur kendaraan bermotor.
"Seluruhnya menegaskan bahwa setiap pengguna moda transportasi baik bermotor maupun tidka bermotor harus menggunakan jalur yang telah ditentukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama," kata dia.
Baca juga: Sepeda Biasa Diminta Keluar Lintasan Road Bike di JLNT, Pesepeda: Mangkel Saya!
Faela juga menyayangkan sikap pesepeda road bike yang sering terlihat arogan memacu kecepatan setinggi mungkin dengan kelompok yang besar.
Bahkan dalam beberapa kesempatan, kata Faela, kelompok pengguna road bike didampingi sepeda motor dan menghalau kendaraan lain seperti petugas pengawal.
Faela menilai, kebijakan ini justru akan mempertajam gesekan di ruang jalan karena kebijakan diciptakan hanya untuk jenis sepeda road bike.