Di area GFC ada lima pos dan di setiap pos ada tarifnya. Truk tidak boleh lewat jika belum membayar tarif ilegal itu.
"Di pos I PT Greating Fortune Container (GFC) saja di pintu masuk sekuriti harus bayar Rp 2.000, kemudan pos II biayanya masuk Rp 2.000, masuk ke pos III itu harus Rp 2.000 sampai Rp 5.000," ucap Yusri.
Sementara, di area PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta terdapat empat pos. Di situ setiap truk kontainer harus mengeluarkan Rp 11.000. Dalam sehari bisa 350 sampai 500 kendaraan yang masuk ke lokasi itu.
Praktik pungutan liar juga terjadi di jalan raya dan hal itu sering membuat kemacetan.
"Belum lagi preman-preman yang di luar itu, sengaja buat macet, kemudian ketok kaca minta uang," ujar Yusri.
Baca juga: Aksi Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama
Telusuri keterlibatan pimpinan perusahaan
Yusri menyebutkan, sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.
"Saya katakan, apakah masih ada (pelaku) yang di atasnya lagi, kami masih kejar terus. Masih kita dalami, karena ini baru permukaan yang kita amankan," ujar Yusri.
Apabila ditemukan keterlibatan atasan dari para pelaku, polisi memastikan akan menindak tegas.
"Kalau memang ada (atasan para pelaku) yang terlibat, kami akan sikat habis. Makanya kami harapkan ayo yang melihat segera laporkan ke kami. Karena ini di dalam perusahaan mereka sendiri, mereka bermain," ucap Yusri.
Baca juga: Polisi Minta Sopir Truk yang Jadi Korban Pungli di Tanjung Priok Lapor ke Hotline 110
Polisi meminta para sopir truk kontainer yang menjadi korban pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, untuk melaporkan ke hotline Polri di nomor 110.
Tanggapan pengemudi truk
Pengemudi truk kontainer di kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT), Tanjung Priok, mengaku bersyukur dengan adanya penindakan pelaku pungutan liar.
Salah satu pengemudi truk kontainer, Mahmudin (28), berharap pungli di kawasan Tanjung Priok benar-benar hilang setelah penindakan ini.
Mahmudin mengungkapkan bahwa dirinya selama ini harus merogoh kocek hingga Rp 30.000 lebih untuk diberikan kepada pelaku pungli. Praktik pungli membuat upah yang diterimanya terpotong.
"Ke depanya jangan ada pungli. Pungli yang ada di jalan juga," ujar Mahmudin.