Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPR: PPN Sembako Jadi Wacana Saja Tak Pantas, apalagi RUU

Kompas.com - 12/06/2021, 12:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati mengkritik wacana pemerintah akan memungut pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap sembako. Wacana itu muncul menyusul beredarnya draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Menurut Anis, rencana pemerintah tersebut sangat disayangkan, bahkan jika memang baru sekadar wacana.

"Tidak pelak memang kalau ini dijadikan wacana, enggak pantas begitu. Jadi wacana saja enggak pantas, apalagi jadi RUU," kata Anis dalam diskusi virtual bertajuk "Publik Teriak, Sembako Dipajak", Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Rencana Sembako Kena PPN, Pimpinan DPR Minta Pemulihan Ekonomi Tanpa Bebani Rakyat

Anis menyebutkan, wacana pengenaan PPN sembako tak pantas karena kondisi ekonomi Indonesia yang tengah sulit akibat pandemi Covid-19. Ia mengingatkan pemerintah bahwa situasi dan kondisi perekonomian masyarakat saat ini belum pulih.

"Jadi wacana saja enggak pantas di masa sekarang, di mana kondisi pandemi ini ekonomi kita belum pulih, masyarakat kita juga belum pulih. Masalah kita sangat banyak, kesejahteraan, kesehatan," ujar dia.

Dia mengakui bahwa draf RUU KUP itu hingga kini belum sampai ke tangan DPR. Menurut dia, apa yang ramai di masyarakat saat ini karena draf tersebut diduga bocor.

Dia menyebutkan belum dapat melihat poin-poin mengenai wacana mengenakan pajak terhadap sembako.

"Memang sampai saat ini, Komisi XI itu belum melihat draf RUU KUP. Karena kan poin-poin ini kan ada di dalam draf RUU KUP. Itu yang diusulkan pemerintah kemudian harus disampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden," ujar dia.

ketika surat presiden (surpres) telah diterima DPR, pimpinan DPR akan membacakan surat tersebut pada saat rapat paripurna. Pimpinan DPR, kata dia, kemudian akan menunjuk alat kelengkapan dewan (AKD) mana yang akan membahas draf RUU KUP tersebut.

"Bisa Badan Legislasi atau bisa komisi terkait. Nah ini, proses itu belum ada, sehingga memang kami sendiri belum melihat 'barangnya' itu, (draf) RUU nya itu belum kami lihat," ucapnya.

Namun, lanjut Anis, draf tersebut terlanjur bocor di masyarakat dan menimbulkan beragam tanggapan. Kebocoran itupun juga dipertanyakan Anis soal siapa sumber yang membuat draf RUU KUP bocor ke publik.

Dia mengatakan, wacana itu sudah disinggung saat Komisi XI DPR mengadakan rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa hari lalu. Menurut dia, semua fraksi di Komisi XI satu suara untuk mempertanyakan wacana mengenakan PPN terhadap sembako.

"Hal ini ditanyakan, memang seluruh partai ya saya kira mempertanyakan. Dan saya kira semuanya satu suara," tuturnya.

Baca juga: Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Informasi soal adanya renanca PPN terhadap sembako diketahui dari draf perubahan kelima atas UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Aturan tentang PPN sebelumnya telah diubah dalam UU Cipta Kerja, yang menggantikan sejumlah ketentuan dalam UU Nomor 8 Tahun 1983 terkait PPN.

Pada UU Cipta Kerja, diatur bahwa perubahan Pasal 4A UU Nomor 8 Tahun 1983 masih memasukkan "barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat banyak" dikecualikan dari PPN.

Akan tetapi, Pasal 44E dalam draf perubahan kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 itu menghapus sembako dikecualikan dari pengenaan PPN.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com