Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Polisi, Ini Peran Supervisor Operator Crane dalam Pungli di Tanjung Priok

Kompas.com - 12/06/2021, 20:40 WIB
Ihsanuddin,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku pungutan liar (pungli) di Jakarta International Container Terminal (JICT), Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Pelaku adalah AZA (39), seorang karyawan outsourcing yang bertugas sebagai supervisor operator crane.

"Yang bersangkutan adalah koordinator atau supervisor operator crane," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/6/2021).

Sebagai supervisor, AZA membawahi 38 operator crane. Ia kerap memberi perintah kepada bawahannya untuk menarik pungli.

Baca juga: Jadi Koordinator Pungli, Supervisor Operator Crane di Tanjung Priok Ditangkap

Truk yang membayar pungli didahulukan, sementara yang tak membayar akan mendapat jatah belakangan.

"Yang bersangkutan bisa memerintahkan operator untuk mendahulukan truk mana yang akan didahulukan atau tidak," kata Putu.

Modus pelaku saat meminta pungli adalah dengan meletakkan wadah plastik atau botol minuman mineral kosong di badan alat crane. Sopir harus mengisi botol dengan uang pecahan Rp 5.000 hingga Rp 20.000.

"Apabila tidak memberikan uang, sopir tidak akan dilayani atau dilayani dengan lambat," ujar Putu.

Baca juga: Sopir Mengeluh Bongkar Muat Terhambat karena Pungli, Polisi Koordinasi dengan Pelindo

AZA kemudian meminta jatah pungli mulai dari Rp 100.000 hingga Rp 150.000 setiap hari dari para bawahannya.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 600.000 dengan rincian 120 lembar uang pecahan Rp 5.000. Polisi juga mengamankan satu sepasang sepatu bola hitam hasil pembelian dengan uang pungli senilai Rp 2.700.000.

Atas perbuatannya tersebut, AZA dijerat Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Sebelumnya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap 7 orang anak buah AZA terkait kasus pungli ini.

Baca juga: Buruh Pelabuhan: Pungli di Tanjung Priok Sudah Berlangsung Lama

Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok ini mencuat saat Presiden Joko Widodo laporan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021). Saat itu Kepala Negara tengah mengadakan kunjungan ke kawasan bisnis tersebut dan berdialog dengan para sopir truk.

Usai mendengar keluhan itu, Jokowi pun langsung menelpon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi meminta Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Sehari setelahnya, polisi pun langsung mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok. Puluhan orang yang ditangkap itu merupakan karyawan PT hingga preman yang biasa menjalankan aksi pungli di kawasan industri tersebut.

Baca juga: Polisi Gelar Operasi Berantas Pungli dan Premanisme di Seluruh Indonesia Usai Jokowi Telepon Kapolri

"Dari Polres Utara mengamankan 42 orang dari dua TKP. Kemudian Polsek Cilincing dan Tanjung Priok mengamankan enam dan delapan orang. Juga Polres Metro Tanjung Priok atau KP3 mengamankan tujuh orang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Jumat kemarin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com