Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga KTP Non-Jakarta Usia 18 Tahun ke Atas Juga Bisa Divaksin, Berikut Syaratnya...

Kompas.com - 13/06/2021, 09:58 WIB
Djati Waluyo,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vaksinansi Covid -19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas di DKI Jakarta tidak hanya ditujukan kepada warga dengan KTP DKI Jakarta saja.vaksinasi ini berlaku bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas yang sering beraktivitas di DKI Jakarta.

Vaksinasi Covid - 19 bagi masyarakat usia 18 tahun ke atas telah dimulai sejak Rabu (9/10) di Provinsi DKI Jakarta, vaksin tersebut dilaksankan untuk mempercepat proses vaksinasi dan membentuk kekebalan imunitas kepada masyarakat.

Seperti dikutip dari situs Kementerian Kesehatan, Masyarakat hanya perlu mendatangi Puskesmas dan rumah sakit yang ada di DKI Jakarta untuk divaksinasi Covid-19.

Baca juga: Informasi Lengkap Vaksinasi Covid-19 Warga Usia 18 Tahun ke Atas di Jakarta: Syarat, Lokasi, dan Jenis Vaksin

Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi ini melibatkan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) Vertikal dalam ruang lingkup Kemenkes seperti Puskesmas, rumah sakit dan Kantor Kesehatan Pelabuhan di DKI Jakarta.

"Kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi provinsi lain untuk menekan meningkatnya kasus COVID-19, dengan tidak meninggalkan prioritas vaksinasi kepada lansia” ujar dr. Nadia.

Baca juga: Dinkes DKI: Vaksinasi Masyarakat Usia 18 Tahun ke Atas Tak Terkait Waktu Kedaluwarsa AstraZeneca

Berikut syarat bagi penerima vaksinasi Covid-19 usia 18 tahun ke atas, seperti dikutip dari akun resmi Instagram Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

1. Berusia 18 Tahun ke Atas

2. KTP DKI Jakarta

3. Domisili DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT

4. Pegawai yang bekerja di DKI Jakarta dengan membawa surat keterangan bekerja di DKI Jakarta (bisa untuk non KTP DKI)

5. Penyandang disabilitas

Warga disarankan datang ke Puskesmas/RSUD/layanan vaksinasi terdekat sesuai domisili/ sesuai lokasi tempat kerja masing-masing.

Sementara untuk Warga Negara Asing (WNA), juga berkesempatan menerima vaksinasi ini dengan syarat sebagai berikut :

1. Berusia 18 tahun ke atas

2. Guru

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com