"Ini dirancang mempertemukan pihak-pihak yang berkepentingan untuk membahas cara terbaik menyelesaikan isu road bike," kata Poetoet.
"Mulai dari komunitas-komunitas road bike, komunitas sepeda, komunitas motor dan mobil, serta ahli transportasi," pungkasnya.
Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, diskusi tersebut rencananya akan digelar di kawasan Casablanca setelah pencopotan rambu.
"Jam 08.00 WIB kita kawal pencopoltan rambu kontroversial. Lalu jalan menuju lokasi diskusi di Kafe Toraja," kata Fahmi.
Baca juga: Merasa Protes Jalur Road Bike Tak Didengar, Elemen Masyarakat: People Power Bergerak!
Pemerintah Provinsi DKI sebelumnya mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.
Baca juga: Lintasan Khusus Buat Road Bike, Wagub DKI: Kami Tidak Menganakemaskan
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo Sabtu (22/5/2021).
Lintasan tersebut pun sudah diuji coba selama empat pekan terhitung sejak Minggu (23/5/2021) hingga Minggu (13/6/2021).
Pada awal uji coba, Pemerintah Provinsi DKI menutup JLNT untuk kendaraan bermotor roda empat pada Sabtu-Minggu pukul 05.00-08.00 WIB. Rekayasa lalu lintas dilakukan.
Namun belakangan, kendaraan bermotor diizinkan lewat dan melintas bersama pesepeda road bike di JLNT. Pesepeda berjalan di sisi kiri, sementara mobil di sisi kanan jalan.
Rencana penggunaan JLNT Casablanca sebagai lintasan road bike pun menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena jenis sepeda selain road bike dilarang melintas.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga dianggap melanggar aturan karena sejak awal JLNT itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.