JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengusulkan penggunaan Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang sebagai lintasan road bike diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
Dengan begitu, uji coba penggunaan jalan layang sebagai lintasan khusus road bike memiliki dasar hukum yang jelas.
"Karena tuntutan aliansi mengenai hukum, itu payung hukumnya kami kasih solusinya. Hukumnya digeser jadi payung hukum car free day atau HBKB (hari bebas kendaraan bermotor)," ujar Fahmi usai diskusi terbatas bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Jakarta Selatan, Minggu (13/6/2021).
Baca juga: Dishub DKI Sebut Uji Coba Lintasan Road Bike JLNT Casablanca Masih Berlanjut
Nantinya, kata Fahmi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa memasukkan aturan pembagian zona di setiap lokasi CFD berdasarkan kegiatan masyarakat.
Dia mencontohkan, wilayah Sudirman-Thamrin dapat dijadikan area publik untuk berolahraga ringan atau bersepeda dengan kecepatan rendah.
"CFD-nya agak unik, kami bagi zona. Yang tengah atau Sudirman-Thamrin untuk public space, untuk santai, rekreasi, olahraga dengan kecepatan rendah," kata Fahmi.
Sementara JLNT Casablanca yang sedang diuji coba sebagai lintasan road bike, kata Fahmi, bisa dijadikan zona CFD khusus pesepeda yang ingin melaju dengan kecepatan tinggi.
Dengan begitu, ada ketentuan yang jelas untuk mengatur dan menjamin keselamatan para pesepeda ketika melintasi JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang.
"Khusus yang cepat boleh pakai lagi JLNT dalam kategori sebuah payung hukum bernama CFD," kata Fahmi.
"Jadi solusi pertama tadi diarahkan ke car free day, diadakan lagi CFD dengan pembatasan khusus," sambungnya.
Baca juga: Road Bike Diminta Tak Diistimewakan, Pesepeda: Semua Ingin Olahraga, Kenapa Dibedakan?
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan DKI Rudi Saptari mengatakan, pihaknya menerima usulan terkait dengan penggunaan JLNT sebagai lintasan road bike.
"Kami selaku pemangku kepentingan menerima masukan dari seluruh elemen masyarakat. Di antaranya terkait dengan dasar hukum daripada pelaksanaan ini, kemudian juga terkait dengan aspek teknis," kata Rudi.
Menurut Rudi, usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat evaluasi mingguan, uji coba lintasan road bike, pada Rabu (16/6/2021).
"Pada prinsipnya semua masukan perlu kami akomodasi adanya suatu kegiatan, dalam hal ini rekan-rekan road bike, yang merupakan pesepeda juga, yang harus diakomodir," kata Rudi.
"Hari rabu kami biasa lakukan evaluasi terkait dengan pelaksanaan kegiatan road bike ini," pungkasnya.
Baca juga: Dishub Copot Rambu Uji Coba Road Bike Melintas di JLNT Casablanca