Sebelumnya, Pemprov DKI mewacanakan membuat lintasan road bike permanen di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang.
Pesepeda road bike nantinya diperbolehkan melintasi jalan yang juga dikenal dengan nama JLNT Casablanca itu setiap Sabtu dan Minggu, pukul 05.00-08.00 WIB.
"Hasil rapat sementara lintasan jalan non-tol Kokas yang Karet itu menjadi lintasan permanen road bike setiap Sabtu-Minggu saja," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (31/5/2021).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menekankan, jalur sepeda permanen itu hanya untuk road bike.
"Hanya untuk road bike. Karena kalau kendaraan (jenis sepeda) lain akan mix juga nanti berbahaya karena kecepatannya. Tentu ini akan kita lihat perkembangannya seperti apa karena masih uji coba," ujar Sambodo Sabtu (22/5/2021).
Baca juga: Petugas Hentikan dan Larang Pesepeda Selain Road Bike Naik ke JLNT Casablanca
Lintasan tersebut pun sudah diuji coba selama empat pekan terhitung sejak Minggu (23/5/2021) hingga Minggu (13/6/2021).
Namun, uji coba JLNT Casablanca sebagai lintasan road bike menuai polemik di masyarakat. Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut diskriminatif karena jenis sepeda selain road bike dilarang melintas.
Selain itu, kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu juga dianggap melanggar aturan karena sejak awal JLNT itu dilarang dipakai untuk kendaraan roda dua, termasuk sepeda motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.