TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang membuka sejumah jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang, Senin (14/6/2021).
Adapun jalur yang dibuka oleh Dindik hari ini adalah jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK).
"Jalur PPDB jenjang SD di Kota Tangerang dibukanya Senin tanggal 14 Juni 2021," papar Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).
"Tanggal 14 Juni 2021 itu untuk afirmasi. Afirmasi anak tidak mampu dan ABK. Untuk ABK, ada 53 SD yang sudah ditetapkan sebagai sekolah insklusi, di tiap kecamatan ada. Jalur perpindahan tugas orangtua juga 14 Juni (2021)," lanjut dia.
Baca juga: Pemkot Tangerang Belum Putuskan Belajar di Sekolah Bakal Digelar atau Tidak
Dia menyatakan, jadwal pelaksanaan PPDB jenjang SD dapat selengkapnya dilihat di situs https://ppdb.tangerangkota.go.id.
Berikut jadwal lengkap Tahap I PPDB jenjang SD:
Pendaftaran
• 14 Juni 2021: Jalur afirmasi anak tidak mampu
• 14 Juni 2021: Jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid
• 14-15 Juni 2021: Jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK)
• 17-18 Juni 2021: Jalur zonasi zona lingkungan sekolah dan jalur zonasi zona wilayah
• 21 Juni 2021: Jalur zonasi zona umum/antar zona wilayah dan jalur zonasi zona luar Kota Tangerang
Khusus pendaftaran jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid dan jalur ABK dilakukan secara luring atau langsung mendatangi sekolah tujuan.
Sedangkan, jalur lainnya, para orangtua atau wali murid mendaftar secara daring.
Pengumuman