TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka jalur pendaftaran peserta didik baru (PPDB) jenjang SD di Kota Tangerang, Senin (14/6/2021).
Jalur yang dibuka oleh Dindik hari ini adalah jalur afirmasi anak tidak mampu, jalur perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur afirmasi anak berkebutuhan khusus (ABK).
Sedangkan, untuk jalur zonasi, Disdik baru akan menggelar pada tanggal 17, 18, dan 21 Juni 2021.
"Jalur PPDB jenjang SD di Kota Tangerang dibukanya Senin tanggal 14 Juni 2021," papar Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Tangerang Helmiati melalui sambungan telepon, Jumat (11/6/2021).
"Tanggal 14 Juni 2021 itu untuk afirmasi. Afirmasi anak tidak mampu dan ABK. Untuk ABK, ada 53 SD yang sudah ditetapkan sebagai sekolah insklusi, di tiap kecamatan ada. Jalur perpindahan orangtua juga pada 14 Juni (2021) ," lanjut dia.
Berikut merupakan tata cara, syarat, dan jadwal lengkap PPDB jenjang SD.
Tata cara
• Calon peserta didik baru (CPDB) lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di Kota Tangerang yang sudah mendapatkan PIN dapat mendaftar secara mandiri ke ppdbmandiri.tangerangkota.go.id atau aplikasi android, PPDB Online Kota Tangerang
• CPDB lulusan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) di luar Kota Tangerang dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju dengan membawa FC KK dan menunjukkan aslinya
• CPDB yang tidak menempuh pendidikan jenjang pendidikan PAUD (TK/RA/KB/SPS/TPA) dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
• CPDB jalur afirmasi ABK yang berdomisili di Kota Tangerang dapat mendaftar secara mandiri
• CPDB jalur perpindahan tugas orang tua/wali dapat mendaftar secara langsung ke sekolah yang dituju
• Pendaftaran secara langsung ke sekolah yang dituju wajib menaati protokol kesehatan penanganan Covid-19
• CPDB yang mendaftar langsung ke sekolah yang dituju dimulai pukul 08.00 WIB-14.00 WIB
• CPDB yang mendaftar melalui ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi android dimulai pukul 08.00 WIB
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.