"Begitu juga restoran, semuanya harus mengikuti ketentuan yang ada," ucap dia.
Baca juga: Covid-19 Jakarta Melonjak, Anies Minta Perkantoran Perketat WFH 50 Persen
Kafe, restoran, rumah makan dan sejenisnya diminta untuk menutup operasional sampai dengan pukul 21.00 WIB.
Anies juga meminta seluruh masyarakat untuk mentaati aturan dan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
"Kita masih menjalankan PPKM, dan kita meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan (aturan) dan petugas kami akan menertibkan," ucap dia.
Lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Lebaran terlihat dari angka penambahan kasus baru yang kembali berada di atas 2.000 kasus per hari.
kasus Covid-19 di Jakarta per tanggal 13 Juni 2021 meningkat sebanyak 2.769 kasus.
Dengan penambahan kasus itu, angka kumulatif kasus Covid-19 di Jakarta mencapai 448.071 kasus.
Baca juga: Hadapi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Tambah Fasilitas Isolasi Terkendali
Pasien sembuh berada di angka 424.056, bertambah 935 pasien sembuh dibandingkan hari sebelumnya.
Sedangkan kasus aktif Covid-19 dalam perawatan atau isolasi sebanyak 17.444 pasien.
Korban meninggal bertambah 14 orang, kini tercatat 7.571 orang meninggal dunia akibat Covid-19 di Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.