"Kita akan menambah fasilitas isolasi terkendali, atas dukungan pemerintah pusat dengan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), seperti Rusun Nagrak Cilincing, Wisma TMII, dan Wisma Ragunan, yang nantinya akan digunakan sebagai fasilitas tambahan," kata Anies.
Untuk mencegah penularan yang lebih luas, Anies meminta seluruh perkantoran untuk disiplin menjalankan kebijakan work from home (WFH) 50 persen dari kapasitas normal.
Baca juga: Anies: Kita Sedang Berhadapan Varian Baru Covid-19 yang Efek Sebarnya Lebih Luas
"Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih dari 50 persen pekerja, kembalikan ke 50 persen, kami akan melakukan pemeriksaan secara random terus-menerus. Kembalikan ke 50 persen, ambil sikap tanggung jawab," imbuhnya.
Tidak hanya perkantoran, Anies juga meminta fasilitas hiburan, kafe, restoran, dan rumah makan disiplin mengikuti ketentuan maksimal 50 persen kapasitas pengunjung.
Untuk memastikan kedisiplinan itu, Anies menyebut akan melakukan operasi pemeriksaan secara acak dan memberikan sanksi untuk mereka yang tidak taat aturan
Terakhir, Anies meminta kepada masyarakat secara umum untuk kembali mengurangi aktivitas di luar rumah.
"Jika tidak ada yang mendesak dan terkait kebutuhan dasar, tetaplah di rumah, bekerja dari rumah, beribadah dari rumah, belajar dari rumah."
(Penulis : Singgih Wiryono/ Editor : Sandro Gatra, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.