JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) menilai, cerita terdakwa Rizieq Shihab dalam pleidoinya terkait kasus tes usap di RS Ummi Bogor, tidak ada kaitannya dengan pokok perkara.
Hal itu dikatakan JPU saat menyampaikan replik di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/6/2021).
"Dalam pleidoi, terdakwa menyampaikan cerita-cerita yang nggak ada kaitannya dengan fakta hukum, dengan menyebut beberapa nama ada Budi Gunawan, Eks Menko Polhukam RI Wiranto, Kiai Ma'ruf Amin yang kini jadi Wakil Presiden RI atau Jendral Tito Karnavian," kata jaksa.
Baca juga: Jaksa: Rizieq Shihab Terlalu Banyak Keluh Kesah, Hampir Tak Ada Hubungan dengan Perkara
Jaksa menyebut, cerita itu tidak ada hubungannya dengan fakta-fakta persidangan dengan perkara a quo.
"JPU menyatakan bahwa cerita-cerita yang disampaikan terdakwa tersebut, JPU menilai tak ada relevansinya," tutur jaksa.
"Cerita terdakwa seakan-akan mencari panggung untuk menyalahkan pihak lain dan membenarkan secara sepihak yang dilakukan oleh terdakwa," lanjut jaksa.
Dalam pleidoinya, Rizieq menyebutkan sejumlah pertemuannya dengan Wiranto, Budi Gunawan, hingga Tito Karnavian saat berada di Arab Saudi.
"Pada akhir Mei 2017, saat saya berada di Kota Tarim, Yaman, saya ditelepon Menko Polhukam Jenderal TNI (Pur) Wiranto dan beliau mengajak saya dan kawan-kawan untuk membangun kesepakatan agar tetap membuka pintu dialog dan rekonsiliasi," kata Rizieq, Kamis (10/6/2021).
Pihaknya menyambut baik imbauan Wiranto.
Baca juga: Tanggapi Pleidoi, Jaksa Sebut Rizieq Shihab Mudah Sekali Hujat Orang Lain
"Lalu sekitar awal Juni 2017, saya bertemu dan berdialog langsung dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi (Pur) Budi Gunawan bersama timnya di salah satu hotel berbintang lima di Kota Jeddah, Arab Saudi," lanjut Rizieq.
Hasil pertemuan itu, kata dia, sangat bagus. Kedua belah pihak membuat kesepakatan tertulis.
"Yang ditandatangani oleh saya dan Komandan Operasional BIN Mayjen TNI (Pur) Agus Soeharto di hadapan Kepala BIN dan timnya," kata Rizieq.
Surat tersebut kemudian dibawa ke Jakarta, diperlihatkan serta ditandatangani juga oleh Ketua Umum MUI Pusat Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI.
"Di antara isi kesepakatan tersebut adalah 'stop semua kasus hukum saya dan kawan-kawan'," kata Rizieq.
Dalam perjanjian itu, Rizieq mengaku siap mendukung semua kebijakan pemerintahan Jokowi Widodo selama tidak bertentangan dengan ajaran agama Islam dan konstitusi Negara Indonesia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.