"IPC mendukung penuh pemerintah dan pihak berwajib untuk menindak tegas para oknum yang tidak bertanggung jawab dalam rangka pemberantasan pungli di seluruh Pelabuhan yang dikelola IPC, khususnya Pelabuhan Tanjung Priok," tambah dia.
Ali mengungkapkan, pihaknya menjamin seluruh kegiatan operasional di dalam pelabuhan dapat berjalan sesuai dengan ketetapan yang ada.
"IPC menjamin seluruh kegiatan operasional kepelabuhanan berjalan dengan lancar sesuai dengan Service Level Agreement (SLA) dan Service Level Guarantee (SLG) Terminal yang telah ditetapkan," ungkap dia.
Polisi sebelumnya menangkap 49 orang yang diduga melakukan pungli kepada para sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Mereka sebagian besar merupakan pegawai PT Greating Fortune Container (GFC) dan PT Dwipa Kharisma Mitra Jakarta.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Ini Peran Supervisor Operator Crane dalam Pungli di Tanjung Priok
Kini, polisi masih memburu pelaku lainnya dan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pemimpin perusahaan.
Polisi bergerak setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan keluhan dari para sopir kontainer yang resah kepada aksi pungli.
Setelah mendengar keluhan itu, Presiden Jokowi kemudian menghubungi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.
Sementara itu, Dewan Penasihat Federasi Buruh Pelabuhan Indonesia, Ilhamsjah, mengungkapkan praktik pemalakan oleh preman di Tanjung Priok telah terjadi sejak puluhan tahun.
"Ini bukan berita baru, ini persoalan yang sudah terjadi puluhan tahun," kata Ilham dalam wawancara dengan Kompas TV, Jumat (11/6/2021).
Baca juga: Cegah Pungli, Pelindo II Akan Lakukan Pengawasan secara Berkelanjutan