Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24.878 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Indonesia sejak Januari 2021

Kompas.com - 14/06/2021, 16:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaan narkotika di Indonesia masih cukup tinggi.

Tercatat 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus di Indonesia yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

"Dapat kami laporkan dalam kesempatan kali ini, untuk pengungkapan jajaran reskrim berikut Polda Metro, dari Januari hingga Juni 2021 terdapat lebih kurang 19.229 kasus dengan jumlah tersangka 24. 878 orang," ujar Agus di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Polisi Sita 1,1 Ton Sabu

Dalam enam bulan, jajaran Polri menyita barang bukti berupa ganja 2,14 ton, sabu 6,64 ton, heroin 73,4 gram, kokain 106,84 gram, tembakau gorila 34 ton, dan ekstasi 239.277 butir.

"Tingginya jumlah barang bukti yang cukup banyak merupakan bahwa Indonesia merupakan pasar peredaran narkotika dan pencandu penyalahgunaannya masih cukup tinggi," kata Agus.

Dengan demikian, Agus meminta kepada jajarannya untuk terus mengantisipasi peredaran narkotika yang berupaya masuk ke Indonesia, tak terkecuali di wilayah Jakarta.

"Bekerja sama dengan stakeholder lain, BNN dengan Ditjenpas, dari Bea Cukai serta semua penggiat antinarkotika untuk memerangi peredaran narkotika guna menyelamatkan putra dan putri serta seluruh anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," ucapnya.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 1,1 Ton Sabu, Kapolri: Kita Bisa Selamatkan 5,6 Juta Jiwa

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Polisi mengamankan sabu tersebut dari empat lokasi berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, pada Mei hingga Juni 2021.

Dari pengungkapan itu, polisi menangkap lima warga negara Indonesia berinisial NR, HA, HS, NB, dan EK, serta dua warga Nigeria, yakni CSN dan OCN.

Baca juga: Kapolri Sebut Peredaran 1,129 Ton Sabu Libatkan Napi Lapas Cilegon

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com