Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok Ditangkap Saat Beraksi

Kompas.com - 14/06/2021, 19:10 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri besi penyangga jembatan di jalur keluar masuk Pelabuhan Tanjung Priok, ditangkap saat beraksi.

"Kami sedang patroli dan mereka ditemukan. Iya ditangkap saat sedang merusak," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (14/6/2021).

"Modus dari pelaku adalah mencuri, mengambil dan menghancurkan penyangga sambungan jembatan yang ada di akses jalan sekitar Pelabuhan Tj Priok sebelah barat," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok

Menurut Putu, hal itu tentu sangat membahayakan kendaraan terutama truk yang melayani kegiatan ekspor-impor di Pelabuhan Tanjung Priok.

Kasus ini bermula ketika tim kepolisian melakukan patroli setelah adanya kasus pungli yang dialami para sopir truk mencuat.

Kasat reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP David Kanitero menjelaskan, saat itu timnya melihat aksi mencurigakan dari para tersangka.

Baca juga: Para Sopir Keluhkan Lamanya Antrean Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok: Kadang Mesinnya Hidup, Orangnya Tidur

"Kita mengarah ke PLDGU Tajung Priok dan kita mencurigai ada beberapa orang ada di sungai kali jabat, mereka melakukan aksi seperti memukul-mukul suatu benda ke besi yang ada di bawah jalan RE Martadinata," tutur David.

David menyebut, saat itu timnya memergoki empat pelaku, namun satu orang pelaku langsung melarikan diri.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku sudah melakukan aksi pencurian tersebut sebanyak dua kali.

Mereka menjuat besi tersebut ke penadah dengan harga Rp 4.500 per kilogramnya.

Polisi kemudian mengamankan barang bukti berupa kapal sterofom, palu godam dan besi yang sudah diambil seberat 150 kilogram.

Para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan atau Pasal 170 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com