Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/06/2021, 19:19 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri menggasak barang-barang di sebuah unit apartemen di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Komplotan pencuri yang berinisial BY (26) dan FQ (30) dengan leluasa menggasak barang-barang yang berukuran kecil hingga besar setelah berpura-pura menjadi pemilik apartemen.

Baca juga: Curi Berbagai Perabotan hingga Unit Apartemen di Setiabudi Kosong, Komplotan Pencuri Ditangkap

Dalam keterangan tertulis, Kapolsek Metro Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan, pencurian tersebut terungkap saat pemilik apartemen mengecek unit apartemen miliknya.

Saat itu, barang-barang milik korban sudah berantakan dan banyak perabotan miliknya hilang.

"Atas dasar tersebut, korban membuat laporan ke Polsek Metro Setiabudi dan petugas piket Unit Reskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," ujar Rinaldo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Rinaldo menyebutkan, komplotan pencuri tersebut diketahui merupakan tukang renovasi di apartemen tersebut.

Baca juga: Seberapa Genting Lonjakan Covid-19 di Jakarta? Ini Fakta dan Datanya...

Komplotan tersebut kemudian melihat ada unit apartemen yang tak berpenghuni.

"Karena mereka ini tukang renovasi di samping unit apartment TKP, mereka ini manjat melalui AC kemudian lompat. Kemudian membuka teralisnya pakai barang-barang yang sudah kami amankan. Kemudian baru buka pintu dari dalam lalu bawa barang-barang itu keluar," tambah Rinaldo dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.

Komplotan pencuri tersebut melakukan aksinya secara bertahap. Rinaldo menyebutkan, komplotan pencuri menggasak barang-barang pemilik unit apartemen sejak Maret.

"Pelaku ini pura-pura mengaku kepada sekuriti sebagai pemilik apartemen. Oleh karena itu, mereka leluasa keluar masuk apartemen membawa barang-barang curian mereka. Setelah berhasil masuk ke dalam unit, kemudian pelaku membawa barang-barang berharga dalam unit tersebut, dan membawa keluar apartemen dengan alasan barang-barang buangan hasil renovasi," ujar Rinaldo.

Baca juga: 3 Pencuri Besi Penyangga Jembatan di Tanjung Priok Ditangkap Saat Beraksi

Rinaldo menyebutkan, sebagai tukang renovasi, komplotan pencuri tersebut memiliki akses keluar masuk apartemen.

"Jadi mereka tidak sekaligus mencuri tapi ambil kecil-kecil. Begitu tidak ketahuan, terus berlanjut sampai satu unit (kamar apartemen) kosong," tutur Rinaldo.

Adapun tersangka BY ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, sedangkan LQ ditangkap di rumah kos di kawasan Menteng Atas, Setiabudi.

Barang-barang yang berhasil dicuri oleh para tersangka yaitu lemari pakaian, lemari buffet TV, kitchen set, dan dua set tempat tidur yang terdiri atas dua kasur serta dua pasang bantal dan guling berikut sarung bantalnya.

Baca juga: Selundupkan Harley dan Brompton, Eks Dirut Garuda Ari Askhara Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 300 Juta

Pelaku juga membawa tiga meja nakas, satu set meja kerja dan kursi, dua set lampu gantung kristal, satu set meja Kitchen Island, dua set meja rias, satu set sofa warna putih, satu cermin, satu lukisan gambar burung, satu lukisan gambar tanaman bunga, dan tiga bedcover.

Selain itu, pelaku juga mencuri satu alat pijat elektrik, dua tas golf warna cokelat berikut 13 stik golf, dua lampu kamar, satu pajangan kaligrafi, satu penutup mobil merek Krisbow, satu tas make up warna hitam, dua pasang anting warna emas merek Monet, satu kotak obat, satu meja kecil.

Barang-barang lainnya yang dicuri yaitu tiga pintu lemari, satu vas bunga, satu pemanggang roti merek National, satu set perlengkapan dapur, satu bungkus plastik berisi pembersih, satu bungkus bubble wrap, satu lemari plastik, satu perlengkapan umroh, satu koper warna merah, satu unit kulkas dua pintu merek LG, dan satu kompor standing merek ARISTON.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian...'

"Mama Mau Pergi Demo Dulu, demi Masa Depan Kalian..."

Megapolitan
Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Ada 8 Kasus DBD di RSUD Tamansari, 6 Pasien di Antaranya Anak-anak

Megapolitan
Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Pengedar Titipkan Narkoba ke Tahanan yang Lagi Sidang di PN Depok

Megapolitan
Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Bandar Tembakau Sintetis di Pesanggrahan Terbongkar, Berpindah-pindah Sebelum Akhirnya Pengguna Ditangkap

Megapolitan
Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Berkas Perkara Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Dilimpahkan ke Kejaksaan, tetapi Belum Lengkap

Megapolitan
Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Angkot Listrik Bakal Mengaspal di Kota Bogor, Dishub Bakal Seleksi Calon Sopir

Megapolitan
Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep 'Green Ramadhan' demi Lestarikan Lingkungan

Dinas LH DKI Imbau Warga Terapkan Konsep "Green Ramadhan" demi Lestarikan Lingkungan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Tarif Tol Jakarta-Cirebon untuk Mudik Lebaran 2024

Megapolitan
Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com