Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: 1,1 Ton Sabu Milik Sindikat Timur Tengah Akan Diedarkan di Jakarta dan Jabar

Kompas.com - 14/06/2021, 19:37 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengatakan, sebanyak 1,129 ton narkoba yang disita dari ketujuh orang tersangka inisial NR, HA, HS, NB, EK, CSN dan OCN telah dikemas untuk diedarkan.

Rencananya, pengedaran sejumlah narkoba jenis sabu itu akan dilakukan untuk wilayah Jakarta dan Jawa Barat.

"Rencana diedarkan untuk wilayah Jakarta dan untuk wilayah Jawa Barat," ujar Listyo di Polda Metro Jaya, Senin (14/6/2021).

Listyo mengungkapkan, saat ini jajarannya yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) narkoba masih mendalami ketujuh tersangka.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Polisi Sita 1,1 Ton Sabu

Pasalnya, saat ini masih ada beberapa tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih diburu oleh petugas.

"Karena memang masih ada beberapa pelaku yang saat ini masih DPO kita. Terkait untuk perkembangan selanjutnya akan lebih jelas setelah seluruh pelaku sudah tertangkap," kata Listyo.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Polisi mengamankan sabu itu dari ketujuh tersangka saat ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, pada Mei hingga Juni 2021.

Baca juga: 24.878 Orang Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Indonesia sejak Januari 2021

Pengungkapan sabu jaringan Internasional itu merupakan hasil pengembangan dua tersangka NS dan HA yang ditangkap sebelumnya di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi menyita sebanyak 393 kilogram sabu dari tangan kedua tersangka HS dan HA yang digerebek kala itu.

Adapun penyidik melakukan pengembangan terhadap HS dan Ha dan menangkap pelaku lainnya di Pasar Modern Bekasi, Apartemen kawasan Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Barang bukti yang didapat dari penggerebekan di Pasar Modern Bekasi, sebanyak 511 kilogram sabu.

Sementara di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat yakni 50 kilogram dan 175 kilogram sabu.

Peredaran sabu sebanyak 1,129 ton yang digagalkan disebutkan melibatkan warga negara asing (WNA).

WNA itu saat ditangkap tercatat masih berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Cilegon, Banten.

Kini, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 115 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com