Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peredaran 1,1 Ton Sabu Jaringan Timur Terungkap karena Tulisan Mencurigakan pada Kemasan

Kompas.com - 14/06/2021, 19:40 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peredaran 1,129 ton narkotika jaringan Timur Tengah terungkap setelah polisi menemukan tulisan Arab yang mencurigakan pada kemasan sabu.

"Ini indikasi adalah jaringan Timur Tengah. Coba lihat barang bukti ini, salah satunya dengan tulisan Arab," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Senin (14/6/2021).

Yusri mengatakan, tanda yang ada pada kemasan sabu juga terdapat pada kemasan narkoba yang sebelumnya sudah diungkap oleh satuan tugas.

"Dari mana kami bisa tahu? Sama yang diungkap, hampir sama kemarin. Ada tulisan Arabic dengan beberapa barang bukti yang lain. Ini adalah modus sama," kata Yusri.

Baca juga: Gagalkan Peredaran 1,1 Ton Sabu, Kapolri: Kita Bisa Selamatkan 5,6 Juta Jiwa

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus peredaran narkoba jaringan Timur Tengah dengan mengejar para tersangka yang melarikan diri.

"Kita lakukan pengejaran terus. Jadi tidak sampai di sini saja, karena memang ada indikasi mereka bermain di saat pandemi Covid-19 ini," ucap Yusri.

Sebelumnya, Polres Jakarta Pusat dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran sabu sejumlah 1,129 ton jaringan Timur Tengah.

Baca juga: Gagalkan Peredaran Narkoba Jaringan Timur Tengah, Polisi Sita 1,1 Ton Sabu

Polisi mengamankan sabu itu dari ketujuh tersangka saat ditangkap di empat lokasi berbeda, yaitu Bogor, Bekasi, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat, pada Mei hingga Juni 2021.

Pengungkapan sabu jaringan internasional itu merupakan hasil pengembangan dua tersangka NS dan HA yang ditangkap sebelumnya di kawasan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi menyita sebanyak 393 kilogram sabu dari tangan kedua tersangka HS dan HA yang digerebek kala itu.

Adapun penyidik melakukan pengembangan terhadap HS dan HA dan menangkap pelaku lainnya di Pasar Modern Bekasi, apartemen kawasan Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.

Barang bukti yang didapat dari penggerebekan di Pasar Modern Bekasi, sebanyak 511 kilogram sabu.

Sementara di dua lokasi apartemen kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat, yakni 50 kilogram dan 175 kilogram sabu.

Peredaran sabu sebanyak 1,129 ton yang digagalkan disebutkan melibatkan warga negara asing (WNA).

WNA itu saat ditangkap tercatat masih berstatus sebagai narapidana lembaga pemasyarakatan (lapas) Cilegon, Banten.

Kini, para tersangka yang ditangkap dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 115 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka hukuman penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com