DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, Selasa (15/6/2021).
Gandara akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi di Damkar Kota Depok.
“Rencana besok (hari ini) akan ada pemanggilan lagi, salah satunya adalah kepala dinas,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu Murdianto, Senin (14/6/2021) melalui keterangannya kepada wartawan.
Selain Gandara, Kejari Depok juga akan memeriksa enam orang lain.
"Besok tujuh orang, untuk siapa namanya besok setelah permintaan keterangan," kata Herlangga.
Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara
Herlangga menambahkan, kemarin Kejari Depok telah memanggil lima orang terkait dugaan korupsi belanja sepatu pakaian dinas lapangan tahun anggaran 2017-2019.
Empat orang di antaranya merupakan pihak vendor, sementara seorang lainnya ialah kepala bidang di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok.
Sebelumnya, dugaan korupsi ini dikemukakan ke publik oleh salah seorang petugas pemadam kebakaran Depok, Sandi Butar Butar.
Sandi mengungkapkan, pengadaan sepatu pakaian dinas lapangan (PDL) itu tak sebanding antara mutu dengan harganya.
Kasus ini juga sudah dilimpahkan oleh Seksi Intelijen ke Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) pada Kejaksaan Negeri Depok.
"Yang kita temukan sudah ada dugaan perbuatan melawan hukum, bukan perbuatan melawan hukum, sudah ada dugaan. Maka kita lempar ke pidsus untuk meneliti dan mendalami," jelas Herlangga pada pertengahan Mei lalu.
Sandi sebelumnya mengaku sempat ditawari "uang damai" oleh seorang bendahara di instansi tempatnya bekerja.
Tawaran tersebut disampaikan setelah dirinya membongkar dugaan korupsi di dinas itu.
"Di situ saya dapat pengakuan dia," kata Sandi kepada Kompas.com, Selasa (25/5/2021).
Sandi menceritakan, peristiwa bermula tak lama setelah bendahara tersebut dipanggil ke Polres Metro Depok pada pertengahan April 2021 lalu.
"Waktu itu dia (bendahara) suruh anak-anak (anggota Damkar) tanda tangan menerima uang kelebihan BPJS, muter tuh dia, tapi (kelebihan) duitnya nggak (dikembalikan)," ungkap Sandi.
Peristiwa itu diketahui Sandi dari salah seorang kolega yang membocorkannya.
"Nah ketahuan lah sama saya. Saya telepon melalui ponsel danru (komandan regu) saya, 'Pak berjiwa besar lah, jangan kayak gitu, jangan melibatkan anggota lain, kenapa anggota lain diadu domba sama saya? Kalau begini mah panjang, Pak'," ujar Sandi.
Baca juga: Dugaan Korupsi Damkar Depok Disebut Berpotensi Rugikan Negara Rp 1 Miliar
Bendahara itu kemudian mengajak Sandi bertemu. Sandi mengiyakan tawaran itu, namun dengan syarat pertemuan dilakukan di rumah komandan regunya, yang diharapkan berperan sebagai saksi.
"Di situ saya ketemu. Di situ dia menawarkan sejumlah uang. Danru saya tahu dia menawarkan. Tapi saya tetap nggak mau. Saya bilang tetap, saya tetap lurus, ini hak anak-anak," kata Sandi.
"Dan di situ dia mengakui untuk uang BPJS ada anggarannya, sedangkan untuk anak-anak masih dipotong, terus (ada) uang lebihannya," lanjutnya.
Sandi tak bersedia mengungkapkan berapa persisnya nominal uang yang ditawarkan oleh bendahara tersebut.
"Puluhan (juta)," kata Sandi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.