Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 09:28 WIB
Singgih Wiryono,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan.

Perpanjangan tersebut diteken melalui Keputusan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021. Perpanjangan PPKM akan dilakukan sampai dengan 28 Juni 2021.

Anies mengatakan, perpanjangan masa PPKM diambil karena penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta dalam kondisi yang memerlukan perhatian ekstra.

"Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu," kata Anies dalam keterangan tertulis, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pandemi Covid-19 di Jakarta Memburuk, Tiga Varian Baru Ditemukan hingga BOR Menipis

Anies tidak ingin fasilitas kesehatan kolaps kembali terulang. Begitu juga dengan peristiwa tingginya tingkat kematian pasien Covid-19 dan laju penularan yang semakin masif.

"Untuk itu, maka dua unsur harus kerja bersama. Unsur rakyat warga dengan pemerintah dan penegak hukum, harus kolaborasi, masyarakat menjalankan 3M dan kita (di pemerintahan) semua laksanakan 3T," ujar dia.

Sebagai informasi, angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta per 14 Juni 2021 sudah mencapai 19.096 kasus.

Kondisi tersebut membuat tingkat keterisian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jakarta mencapai 78 persen.

Selain kasus aktif, yang perlu menjadi perhatian adalah tingkat kematian yang ikut meningkat. Terdapat 38 pasien Covid-19 yang meninggal dunia pada Senin kemarin.

Anies sebelumnya memperingatkan semua anggota masyarakat agar tidak meremehkan penyebaran Covid-19 saat ini.

Baca juga: Seberapa Genting Lonjakan Covid-19 di Jakarta? Ini Fakta dan Datanya...

Alasannya, varian virus corona yang menyebabkan Covid-19 saat ini adalah varian baru yang lebih mudah menyebar.

"Intinya adalah saat ini kita sedang berhadapan dengan arus balik mudik, berhadapan dengan varian baru Covid yang ada jelas di Jakarta kemudian punya efek sebar yang lebih luas," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, ada tiga jenis varian baru yang ditemukan di DKI Jakarta.

Varian tersebut merupakan varian alfa (asal Inggris), beta (asal Afrika Selatan), dan Delta (asal India).

Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Ini Sebaran RT/RW Zona Merah di Jakarta

Tiga varian tersebut ditemukan di 19 kasus Covid-19 yang sudah dilakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS).

Dia mengatakan, mayoritas temuan infeksi virus varian baru terjadi pada pekerja migran yang memiliki riwayat perjalanan dari negara lain.

"Yang lima berasal dari warga negara kita (Indonesia), tapi (sekarang) dalam posisi sembuh dan sehat," kata dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Brankas Beserta Isinya Dirampok, Warga Ciracas Kehilangan BPKB hingga Logam Mulia

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Rusak, Pengamat: Merusak Budaya Berjalan Kaki

Megapolitan
JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

JPO Depan Kampus Trisakti Sempat Bolong, Pengamat: Mengabaikan Prinsip Memanusiakan Pejalan Kaki

Megapolitan
Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com