JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) berharap setelah penangkapan 50 pelaku pungutan liar (pungli) aparat penegak hukum dapat memberantas premanisme yang meresahkan supir truk.
Ketua Umum Aptrindo Gemilang Tarigan mengungkapkan bahwa premanisme ini terjadi hampir di seluruh Indonesia baik di Jakarta maupun di beberapa wilayah lain seperti Pekanbaru.
Sehingga dia meminta penindakan dilakukan di semua wilayah, karena hal ini sangat merugikan sopir truk.
"Sepanjang negeri kita ada preman, terus sampai ke Pekanbaru bongkar, kemudian diteken sama buruh bongkar (katanya) padahal kalau buruhnya sendiri paling dikasih orang tuh kecil tapi premanya ini di depan minta Rp 1.000.000 atau Rp 750.000 per truk," ujar Tarigan saat dihubungi Kompas.com Senin (14/6/2021).
Baca juga: Para Sopir Mengaku Tak Ada Lagi Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, tetapi Antre Lama Bongkar Muat
Tarigan mengungkapkan bahwa sering terjadi masalah terhadap preman di jalanan yang membuat sopir merasa tidak aman dengan barang bawaanya. Apaalgi, mereka membawa komoditi yang nilainya tinggi.
"Kan sering terjadi masalah. Nah itu kira-kira preman-premannya apalagi di jalanan ya ini yang kita hadapi, sopir ini merasa enggak aman," ujar dia.
Tarigan mengungkapkan, tidak hanya penarikan pungli, aksi kejahatan juga kerap dialami para sopir. Misalnya, saat terjadi kemacetan akibat antrean panjang di terminal peti kemas Tanjung Priok.
Hal itu membuat beberapa pelaku kejahatan mencari celah untuk mencuri harta benda para sopir, atau bahkan mempreteli spare part truk.
Baca juga: Gara-gara Sopir Adukan Pungli di Tanjung Priok ke Jokowi, Truk Dilempar Batu
"Ketika mereka macet di tengah jalan antre datang segerombol orang preman yang ngambilin dompet, ngambilin hp, ngambilin aki mobil," ungkap dia.
Untuk itu, ia berharap aparat keamanan mampu mengurai kemacetan dan menjaga keamanan untuk sopir truk kontainer dari pelaku premanisme.
"Ya seharusnya begitu, pada saat macet polisi harus mengurai kemudian keamanan dijaga lah," ujar Tarigan.
Hal tersebut perlu dilaksanakan lantaran pengendara truk hanya sendiri dengan nilai barang yang dibawa hingga ratusa juta. Dengan kondisi seperti itu Tarigan mengungkapkan supir tidak mampu berbuat banyak ketika barangnya dirampas preman.