Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Anji Mengaku Simpan Ganja di Rumahnya di Bandung

Kompas.com - 15/06/2021, 11:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, saat diperiksa, Anji sempat mengaku menyimpan narkotika di rumahnya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan yang bersangkutan koperatif, dia (Anji) menjelaskan, 'saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung', jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," ungkap Ronaldo pada wartawan Selasa.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Baca juga: Fakta Kasus Anji: Ditangkap di Studio hingga Tes Urine Positif Pakai Ganja

Barang bukti di Bandung maupun yang sebelumnya ditemukan di kediaman Anji di Cibubur, telah selesai diperiksa.

Seluruh barang bukti tersebut dipastikan mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil lab-nya positif THC," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan Anji positif mengonsumsi ganja.

Kini, Anji dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat

Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Saat ditangkap, Anji sedang sendirian.

Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.

"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ady mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com