Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Polisi, Anji Mengaku Simpan Ganja di Rumahnya di Bandung

Kompas.com - 15/06/2021, 11:12 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dijadikan tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, saat diperiksa, Anji sempat mengaku menyimpan narkotika di rumahnya yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat.

"Pemeriksaan yang bersangkutan koperatif, dia (Anji) menjelaskan, 'saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung', jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," ungkap Ronaldo pada wartawan Selasa.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Baca juga: Fakta Kasus Anji: Ditangkap di Studio hingga Tes Urine Positif Pakai Ganja

Barang bukti di Bandung maupun yang sebelumnya ditemukan di kediaman Anji di Cibubur, telah selesai diperiksa.

Seluruh barang bukti tersebut dipastikan mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil lab-nya positif THC," kata Ronaldo.

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan Anji positif mengonsumsi ganja.

Kini, Anji dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat

Petugas mendapati barang bukti narkoba jenis ganja dari tangan musisi itu. Saat ditangkap, Anji sedang sendirian.

Kemudian, polisi menggeledah studio dan menemukan barang bukti selain ganja.

"Ditangkap di salah satu studionya di wilayah kompleks perumahan di wilayah Cibubur. Saat kami lakukan penangkapan bahwa barang bukti yang ada padanya adalah narkotika jenis ganja," kata Ady kepada wartawan, Minggu (13/6/2021).

Ady mengatakan, pihaknya menemukan berbagai jenis narkoba dengan jumlah cukup besar saat penangkapan.

Namun, ia enggan menjelaskan secara rinci jenis dan jumlah narkoba yang diduga milik Anji.

"Nanti lengkapnya akan saya sampaikan saat rilis, termasuk barang bukti yang cukup beragam dan cukup banyak," kata Ady.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com