Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/06/2021, 11:22 WIB
Sonya Teresa Debora,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku mengonsumsi narkoba sejak September 2020.

Ia kemudian ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Barat.

"Dari hasil pemeriksaan kami, (Anji mengonsumsi narkotika) dimulai sekitar akhir tahun lalu. Jadi ke sekarang udah sekitar 8 bulan ya, dari September (2020)," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona di Jakarta, Selasa (15/6/2021).

Namun, Ronaldo belum mengungkapkan alasan Anji mengonsumsi narkotika.

"Masih kita dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Ronaldo. 

Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat

Fakta lain, Anji mengaku menyimpan ganja di rumahnya yang berlokasi di Bandung. Ia kemudian dibawa ke rumah tersebut untuk menunjukkan ganja yang disimpan.

Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam pemeriksaan.

"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.

Barang bukti di Bandung maupun yang sebelumnya ditemukan di kediaman Anji di Cibubur, telah selesai diperiksa.

Seluruh barang bukti tersebut dipastikan mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.

"Barang buktinya yang sudah diamankan penyidik itu juga sudah keluar hasil lab-nya positif THC," kata Ronaldo.

Baca juga: Kepada Polisi, Anji Mengaku Simpan Ganja di Rumahnya di Bandung

Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.

Sementara itu, hasil tes urine menunjukkan Anji positif mengonsumsi ganja.

Kini, Anji dijerat pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 Undang-Undang No. 35 tahun 2009.

Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo sebelumnya menuturkan, Anji ditangkap di salah satu studionya pada Jumat sekitar pukul 19.30 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Wonosobo dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Tarif Transjakarta Rute Bandara Soekarno-Hatta Tak Kunjung Ditetapkan, Dishub DKI: Masih Terus Dikaji

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com