Jaksa juga mengungkapkan keluhan perihal tindakan Rizieq yang kerap berkata kasar serta mengedepankan emosi.
Rizieq, kata jaksa, menyebut kata-kata seperti 'menjijikkan', 'culas', 'licik', 'kebodohan', hingga 'kedunguan'.
Baca juga: Antrean di UGD Wisma Atlet Kemayoran Mengular, Banyak Pasien Lesehan
"Tanpa filter, kalimat-kalimat seperti inilah dilontarkan terdakwa dan tidak seharusnya diucapkan yang mengaku dirinya berakhlakul kharimah, tetapi dengan mudahnya terdakwa menggunakan kata-kata kasar sebagaimana di atas," tutur jaksa.
"Padahal status terdakwa sebagai guru, yang dituakan, tokoh, dan berilmu. Ternyata yang didengung-dengungkan sebagaimana imam besar hanya isapan jempol belaka," lanjut jaksa.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad/ Editor : Sandro Gatra, Sabrina Asril)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.