BEKASI, KOMPAS.com - Warga Jati Bening, Ahmad Firdaus (16), mengeluhkan gangguan koneksi yang kerap terjadi pada website resmi penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Bekasi 2021.
Firdaus akhirnya mengunjungi posko PPDB untuk mengatasi kendala yang dia temukan ketika melakukan prapendaftaran mandiri.
"Kesulitan enggak ada, tapi ada kendala gini di web-nya. Harusnya di rumah bisa secara mandiri ngeceknya, tapi di situsnya ini ada kendala ini," ujar Firdaus di Posko PPDB Kota Bekasi, Kecamatan Pondok Gede, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Prapendaftaran PPDB Bekasi 2021 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Mendaftar?
Firdaus menyatakan bahwa ketika mengakses website https://bekasi.siap-ppdb.com/#/ , dia mengaku kerap mengalami gangguan koneksi setiap kali berusaha mendaftar untuk jalur afirmasi.
Sebelumnya, dia telah memasukkan data nomor NIK yang tertera di kartu keluarga. Namun, saat nomor itu dimasukkan, gangguan koneksi pun timbul.
"Misalnya afirmasi kan menurut data Dukcapil, pas dimasukkan NIK-nya, di aplikasi mengalami kegagalan koneksi. Buat mastiin, makanya saya ke sini (posko PPDB) untuk cek secara langsung," ujar dia.
Baca juga: Disdik Kota Bekasi Lakukan Persiapan PPDB 2021 sejak Februari
Sementara itu, Yulia (40), mengungkapkan bahwa website PPDB mudah diakses. Namun, dia kurang mendapatkan info yang tepat untuk medaftarkan anaknya di PPDB Kota Bekasi 2021.
"Karena ini kan sistem baru ya, itu tadi saya kendalanya karena beda rayon, ternyata sampai ke sini benar, saya kurang dokumen," ujar Yulia.
Yulia akhirnya ke posko PPDB lantaran informasi yang terdapat di website hanya persyaratan umum saja
"Web-nya yang udah kita baca, engga ada petunjuk untuk pindah dari DKI ke Bekasi apa aja nih, jadi infonya cuma umum seperti KK, akte, ini komplet si saya cuma yang enggak ada itu yang engga ada di web, jadi saya ngga ada info dan di sini baru diomongin," ujar dia.
Jalur afirmasi
Berdasarkan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2021 dan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 420/Kep.225-Disdik/IV/2021, ini persyaratan yang diperlukan untuk PPDB Kota Bekasi 2021:
Persyaratan umum
1. SD negeri
- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- kartu keluarga/surat keterangan domisili
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
2. SMP negeri
- akta kelahiran/surat tanda kenal lahir
- kartu keluarga/surat keterangan domisili
- surat keterangan nilai akhir (SKNA)
- surat pernyataan tanggung jawab mutlak dari orangtua/wali
Persyaratan khusus
1. Jalur zonasi
- semua dokumen dalam persyaratan administrasi umum
2. Jalur afirmasi
Salah satu dari:
- kartu PKH
- KIP
- KKS
- surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang direkomendasikan Dinas Sosial Kota Bekasi
- non-DTKS/non-DTKS new normal/KPM BPNT/KPM PKH
3. Jalur perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru
- surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
- surat keputusan pengangkatan sebagai guru negeri dan guru swasta yang melaksanakan tugas di Kota Bekasi
4. Jalur prestasi SKNA
- SKNA (surat keterangan nilai akhir) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2020/2021
- SKNRR (surat keterangan nilai rata-rata rapor) bagi lulusan SD tahun pelajaran 2019/2020
5. Jalur prestasi akademik/nonakademik
- bukti prestasi akademik (KSN) dan bukti prestasi nonakademik (KOSN) wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pendidikan Kota Bekasi
- bukti atas prestasi FL2SN wajib mendapatkan legalisasi dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi
- bukti prestasi cabang olahraga lainnya wajib mendapatkan legalisasi dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi
6. Jalur prestasi tahfiz Quran
Sertifikat atau piagam yang dikeluarkan oleh lembaga tahfidz yang dilegalisasi oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.