Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Vaksinasi Covid-19 Digelar di Stadion Patriot Bekasi, Ini Cara Daftar dan Jadwal Penyuntikan

Kompas.com - 16/06/2021, 05:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi akan kembali menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 secara massal di Stadion Patriot Candrabhaga setelah perdana digelar pada Senin (14/6/2021), bertepatan dengan kunjungan Presiden RI Joko Widodo.

Vaksinasi di Kota Bekasi dilakukan dengan menggandeng IDI Kota Bekasi beserta 41 rumah sakit negeri maupun swasta.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon peserta vaksinasi Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga. Berikut Kompas.com merangkumnya:

1. Harus daftar di puskesmas

Untuk berpartisipasi, warga mesti terlebih dulu mendaftarkan diri di puskesmas yang ada di Kota Bekasi.

"Petugas akan membantu melakukan proses pendataan serta screening (dengan membawa identitas diri KK dan KTP)," kata Kepala Humas Setda Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, melalui keterangan resmi pada Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Antrean di UGD Wisma Atlet Kemayoran Mengular, Banyak Pasien Lesehan

2. Tes antigen sebelum vaksinasi Covid-19

"Sehari sebelum hari pelaksanaan, warga melakukan screening kesehatan dan melakukan rapid test antigen di puskesmas wilayah masing-masing," lanjut Sajekti.

Setelah melalui tahapan itu, warga akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal vaksinasi dan keterangan lengkap dari petugas.

3. Tunjukkan bukti screening

Setelah mendapatkan jadwal, warga dapat langsung mendatangi lokasi vaksinasi yang bertempat di Stadion Patriot Chandrabaga.

Di sana, warga perlu menunjukkan bukti screening dari puskesmas. Setelah menunjukan bukti screening dan KTP, warga dapat melakukan vaksinasi.

4. Terbuka untuk warga luar Kota Bekasi

Sajekti menambahkan, vaksinasi Covid-19 secara massal di Stadion Patriot Candrabhaga terbuka pula bagi warga luar Kota Bekasi, seperti yang sebelumnya disampaikan oleh Wali Kota Rahmat Effendi.

"Tapi harus tetap ke puskesmas terdekat dulu (untuk screening) di wilayah Kota Bekasi," kata Sajekti.

Baca juga: Klaster Covid-19 akibat Arisan di Kota Bekasi Makan Korban, Seorang Lansia Meninggal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com