JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji ditetapkan tersangka terkait penyalahgunaan narkoba. Penyidikan masih berjalan di Polres Jakarta Barat.
Berikut sejumlah fakta baru terkait kasus ini.
Jadi tersangka
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona menyatakan, Anji telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Penyidik juga memutuskan menahan Anji di Rutan Mapolres Jakarta Barat.
Ia dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1.
Baca juga: Anji Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Barat
Penetapan tersangka tersebut berdasarkan penemuan barang bukti ganja dan hasil tes urine yang mengandung THC atau zat aktif dalam ganja.
Simpan ganja di Bandung
Anji kooperatif selama pemeriksaan setelah ditangkap di studionya di perumahan wilayah Cibubur.
Saat ditangkap, Anji sedang sendirian. Polisi menemukan ganja di lokasi.
Kepada polisi, mantan vokalis grup band Drive ini kemudian mengaku menyimpan ganja lainnya di rumahnya di Bandung, Jawa Barat.
"Pemeriksaan yang bersangkutan kooperatif, dia (Anji) menjelaskan, 'Saya ada juga menaruh narkotika itu di Bandung', jadi yang bersangkutan itu menunjukkan," ungkap Ronaldo pada wartawan Selasa.
Baca juga: Kepada Polisi, Anji Mengaku Simpan Ganja di Rumahnya di Bandung
Polisi kemudian membawa Anji ke rumahnya di Bandung. Hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja lainnya.
Semua barang bukti tersebut kemudian diperiksa di laboratorium. Hasilnya dipastikan ganja.
Ronaldo mengapresiasi Anji yang bersikap kooperatif dalam proses hukum.
"Jadi dia tidak menutup-nutupi sehingga kami bisa sampai di TKP ke dua (di Bandung) dan menemukan barang bukti ganja yang lain," kata Ronaldo.
Namun, Ronaldo belum bisa mengungkap berapa berat total narkoba serta apa saja barang bukti yang telah dikumpulkan pihaknya.
Konsumsi Ganja sejak September 2020
Kepada polisi, Anji juga mengaku mengonsumsi narkotika sejak September 2020.
Namun, Ronaldo belum mengungkapkan alasan Anji mengonsumsi narkotika.
Baca juga: Polisi: Anji Mengaku Pakai Ganja Sejak September 2020
"Masih kita dalami kalau untuk alasannya. Kalau motifnya masih materi dalam pemeriksaan kami, jadi belum bisa saya sampaikan sekarang," ujar Ronaldo.
Ajukan rehabilitasi
Anji belakangan mengajukan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba. Permintaan tersebut disampaikan keluarga Anji kepada Polres Jakarta Barat.
"Dari keluarga yang bersangkutan juga sudah mengajukan untuk bisa di-assessment," ungkap Ronaldo.
Baca juga: Polisi: Keluarga Anji Ajukan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba
Ronaldo menjelaskan, assessment merupakan pemeriksaan sebelum diputuskan apakah akan direhabilitasi atau tidak.
"Assessment itu untuk diperiksa sebetulnya. Ada tim assessment terpadu di BNNP. Tugas dari tim ini adalah melakukan proses pendalamam, penelitian terhadap yang bersangkutan, terkait apakah memang murni pengguna atau terlibat ke pengedar dan sebagiannya. Termasuk kondisi kesehatan, psikis dan seterusnya," kata Ronaldo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.