Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Pelindo II soal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok: Pecat Pegawai hingga Beri Kompensasi Sopir Truk

Kompas.com - 16/06/2021, 08:19 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) akhirnya buka suara soal masalah pungutan liar atau pungli yang telah lama terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Masalah pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok kembali mencuat saat Presiden Joko Widodo menerima keluhan dari para sopir truk kontainer pada Kamis (10/6/2021).

Di hadapan para pengemudi truk kontainer, Jokowi menginstruksikan Kapolri menindak kriminalitas yang ada di kawasan Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.

Polisi langsung bergerak menangkap para pelaku pungli hingga preman.

Sehari setelahnya, polisi mengumumkan penangkapan puluhan pelaku pungli di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga: Mirisnya Hidup Sopir Truk di Tanjung Priok, Dipalak Preman hingga Petugas Pelabuhan

Pihak Pelindo II kemudian menggelar jumpa pers untuk menjabarkan langkah apa saja yang mereka lakukan berkaitan dengan kasus pungli tersebut.

Acara itu digelar di Museum Maritim Indonesia, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).

Kompas.com merangkumnya sebagai berikut.

1. Pecat pegawai yang terlibat

Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) Arif Suhartono mengatakan, pihaknya bertindak tegas terhadap pegawai yang terbukti terlibat pungli.

Arif menyebut akan memberikan sanksi pemecatan.

"Apa yang terjadi kami tentunya dari pelabuhan tidak main-main. Atas beberapa orang yang ketahuan langsung kami sampaikan untuk segera diberhentikan dengan tegas," kata Arif.

Baca juga: Sopir Truk Korban Pungli Mengeluh: Anak Mau Jajan Dibentak, padahal Uang Disebar di Pelabuhan

Arif menegaskan, para pegawai dilarang menerima uang dari para sopir truk.

"Jangankan mereka meminta, mereka mengambil atas uang yang ditaruh saja itu tidak boleh. Yang bersangkutan outsourcing, langsung diberhentikan selain juga ditindak secara hukum," sambungnya.

2. Beri kompensasi ke sopir

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) berencana memberikan kompensasi kepada para sopir truk apabila pelayanan bongkar muat peti kemas tidak tepat waktu.

"Apabila pelayanan melebihi KPI, kami coba beri insentif," kata Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilage' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilage" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com