Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/06/2021, 14:50 WIB
Vitorio Mantalean,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Depok memanggil tujuh orang terkait dugaan korupsi pengadaan sepatu PDL di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Selasa (15/6/2021).

Salah satu di antara orang-orang yang dipanggil itu adalah Gandara Budiana selaku kepala dinas.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto mengungkapkan status Gandara dalam pemanggilan tersebut.

"Sekali lagi, ini masih dalam tahap penyelidikan. Jadi status orang yang datang untuk memberikan keterangan, belum saksi, masih terperiksa," ujar Herlangga kepada wartawan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Tempat Isolasi Terpusat di Depok Penuh

 

"Ini masih dalam tahap penyelidikan, jadi tim jaksa penyelidik masih mencari ada atau tidaknya peristiwa pidana," kata dia.

Sebagai informasi, kasus ini sudah lebih dari 50 hari ditangani Kejari Depok dan hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Tiga puluh hari pertama, kasus didalami oleh Seksi Intelijen. Sedikitnya 60 orang dipanggil untuk dimintai keterangan, kemudian diperoleh kesimpulan bahwa kasus ini memiliki unsur dugaan perbuatan melawan hukum sehingga dilimpahkan ke Seksi Pidana Khusus.

Baca juga: Bongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok, Sandi Mengaku Diminta Sebut Nominal agar Damai

Di Seksi Pidana Khusus, penyelidikan sudah berjalan 23 hari.

"Surat perintah yang diterbitkan oleh Kepala Kejari untuk penyelidikan jangka waktunya 30 hari. Namun, apabila dalam 30 hari itu belum selesai, atau dari tim jaksa penyelidik belum menemukan kesimpulan, maka surat perintah itu dapat diperpanjang," jelas Herlangga.

Selain Gandara, Kejari Depok juga sudah memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, termasuk sejumlah kepala bidang.

Baca juga: Sandi Pembongkar Dugaan Korupsi Damkar Depok Mengaku Ditawari Uang oleh Bendahara

Salah satunya yakni Welman Naipospos selaku kepala Bidang Pengendalian dan Operasional yang dipanggil dua hari berturut pada Senin (14/6/2021) dan Selasa (15/6/2021).

Di luar itu, tenaga honorer dan ASN di dinas tersebut serta pihak-pihak yang terlibat sebagai vendor/penyedia juga sebagian telah dipanggil.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Tak Berlarut-larut, Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan Usai Heru Budi Lakukan Sidak

Megapolitan
Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Kritik Bongkar Pasang Trotoar Margonda, Fraksi PDI-P: Perencanaan Tidak Matang, Buang-buang Anggaran

Megapolitan
Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Gudang Logistik Pemilu 2024 di Jakarta Belum Terpenuhi, DPRD DKI Bakal Panggil Bakesbangpol

Megapolitan
Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Kisah di Balik Nama Jalan Perjuangan yang Dilalui Anies Saat Kampanye di Kampung Tanah Merah

Megapolitan
Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Minta Status Guru Honorer Murni di Jakarta Dihapus, P2G: Upahnya Tak Manusiawi

Megapolitan
Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan 'Preorder' iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Pembelaan Diri Rihani atas Kasus Penipuan "Preorder" iPhone, Mengaku Juga Ditipu Rihana dan Minta Dibebaskan

Megapolitan
Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Megapolitan
Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Megapolitan
Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Jejak Kampanye Pertama Anies di Tanah Merah: Kendarai Motor di Atas Jalan Perjuangan yang Tak Mulus

Megapolitan
Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Tak Ada Keluarga dan Meninggal di Tumpukan Sampah

Megapolitan
Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Gaji Guru Honorer di SDN Malaka Jaya 10 Hanya Rp 300.000, P2G: Bukti Tata Kelola yang Masih Buruk

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

[POPULER JABODETABEK] Heru Budi Sidak SDN Malaka Jaya 10 yang Gaji Guru Honorer Rp 300.000 | Ibunda Ghisca Debora Dilaporkan ke Polisi

Megapolitan
Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Tarif JA Connexion Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Halim 2023

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Yogyakarta dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kota Depok dan Artinya

Lambang Kota Depok dan Artinya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com