Saat polisi menyambangi lokasi tersebut, sejumlah barang bukti kembali diamankan polisi.
"Dari TKP kedua diamankan delapan plastik klip berisi biji-bijian ganja, tujuh kertas papir berbagai merek, satu toples kaca bening berisi batang daun ganja, satu boks kardus masker penutup mata dan satu buku berjudul 'Hikayat Pohon Ganja'," jelas Ady.
Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu Bukan Anggota Polri
Total berat barang bukti ganja yang ditemukan di Cibubur dan di Bandung ialah 30 gram.
Adapun tes urine Anji menunjukkan hasil positif mengandung THC (Tetrahydrocannabinol) alias zat aktif yang terkandung di dalam ganja.
Kepada polisi, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.
Keluarga Anji telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.