JAKARTA, KOMPAS.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji mengaku mengonsumsi narkotika agar merasa rileks dan produktif.
"Menurut yang bersangkutan (Anji) itu (ganja) digunakan untuk bisa rileks, untuk bisa produktif," kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (16/6/2021).
Kepada polisi, Anji mengaku telah mengonsumsi ganja sejak September 2020.
"Sejak September 2020, (pemakaiannya) tidak terlalu rutin. Menurut pengakuannya baru dua kali. Tidak rutin setiap hari," kata Ady.
Baca juga: Polisi Sebut Anji Pesan Ganja dari Situs Web yang Dikelola di Amerika Serikat
Anji mengaku memesan ganja dari sebuah situs web.
Ady mengungkapkan, diperlukan akun khusus untuk memesan ganja dari situs tersebut, tetapi Anji tak memiliki akun itu.
Seseorang berinisial BRO yang memiliki akun khusus di situs itu menghubungi Anji melalui media sosial untuk menawarkan ganja.
"Dialah (BRO) yang memiliki ID (akun khusus), sementara yang bersangkutan (Anji) tinggal memilih jenisnya. Nanti saudara BRO yang memesan dan diserahkan kepada yang bersangkutan," jelas Ady.
Kini, BRO masih diburu oleh polisi.
"Kami sedang bekerja sama dengan unit cyber untuk mengungkap jaringan ataupun situs sumber dari marijuana yang berada di luar (negeri)," kata Ady.
Baca juga: Penangkapan Anji, Polisi Temukan 8 Linting Ganja dalam Speaker
Anji ditangkap oleh aparat dari Polres Jakarta Barat pada Jumat (11/6/2021). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ady menyatakan bahwa penangkapan Anji bermula dari informasi warga.
"Berawal dari informasi masyarakat terdapat seseorang memiliki ganja, dari situ kami kembangkan informasi tersebut dan pada hari Jumat pukul 19.30 WIB, kami mengamankan saudara AN (Anji) di studio rekamannya di wilayah Cibubur," kata Ady.
Saat menangkap Anji, polisi menemukan delapan linting ganja yang disembunyikan dalam speaker di rumahnya.
"Kami mengumpulkan barang bukti speaker, di mana tempat inilah untuk menyimpan ganja tersebut," kata Ady.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Anji: Jadi Tersangka, Pakai Ganja sejak September 2020