Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 16/06/2021, 16:29 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Xenia berinisial AHH yang ditangkap polisi karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu bukan anggota Polri seperti yang diakuinya.

AHH mengaku kepada polisi lalu lintas sebagai anggota Polri saat dia akan ditindak terkait pelat nomor kendaraan. Dia menyebut dirinya bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AHH dalam pemeriksaan lanjutany mengaku sebagai karyawan swasta.

"Hasil pendalaman awal, memang AHH ini adalah pekerja swasta bukan pekerja Polri," ujar Yusri, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Polisi Gadungan Palak Rp 10 Juta dari Kru Film di Depok, Akhirnya Diringkus Polisi

AHH masih menjalani pemeriksaan mengenai kepemilikian kartu anggota Polri dan mobil yang menggunakan pelat palsu itu.

"Yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kendaraan dan KTA (anggota Polri). Masih kami dalami apakah kendaraan ini benar atau tidak," ucap Yusri.

AHH kini dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat.

Polisi menangkap AHH di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Penindakan yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap AHH beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan kartu anggota. Dia malah berpura-pura menghubungi seseorang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta, Selasa, pukul 11.00 WIB.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Rekonstruksi Penganiayaan Pasutri di Beji Depok, Pelaku Peragakan 24 Adegan

Megapolitan
Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Tolak Damai dengan AG, Keluarga D Ingin Penyelesaian Perkara di Persidangan

Megapolitan
Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Momen Polisi “Diseruduk” Fortuner karena Tegur Sopir yang Langgar Aturan Lalu Lintas

Megapolitan
Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Jabatan Beberapa Kepala Dinas Kosong Usai Rotasi 20 Pejabat, Pemprov DKI Segera Buka Lelang

Megapolitan
Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Saat Heru Budi Fokus Tangani Macet-Stunting, tapi Kosongkan Kadis Kesehatan dan Bina Marga

Megapolitan
Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Tradisi Keramas Bersama di Sungai Cisadane Jelang Ramadhan, Apa Maknanya?

Megapolitan
156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

156 Pasar Tradisional di Bawah Naungan Perumda Pasar Jaya Akan Didigitalisasi

Megapolitan
Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Tata Ulang 31 Kawasan, Wali Kota Jakarta Utara: Untuk Kembalikan Fungsinya

Megapolitan
Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Persidangan AG Bakal Digelar Tertutup, Kejari Jaksel: Hakim, Jaksa, hingga Kuasa Hukum Juga Tak Boleh Pakai Atribut

Megapolitan
Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Modus Komplotan di Bekasi Sasar Warga yang Ambil Uang di Bank, Ada yang Menyamar jadi Nasabah

Megapolitan
Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Kala Pelanggan Fitri Kabur Usai Lihat Ambulans Antre Masuk TPU Rorotan

Megapolitan
Berniat 'Nyagub' pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Berniat "Nyagub" pada 2024, Wagub Jabar Uu: Tapi kalau Lawannya Kang Emil, Enggak Berani...

Megapolitan
Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Tunjuk Uus Kuswanto Jadi Wali Kota Jakbar, Sekda DKI: Itu karena Hasil Ujian

Megapolitan
Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Saat Melihat Kondisi Suaminya Usai Dianiaya Kerabatnya, Sang Istri Dikejar lalu Dipukul Pelaku

Megapolitan
Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Keramas di Sungai Cisadane, Tradisi Warga Kampung Bekelir Menyucikan Diri Jelang Ramadhan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke