JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi mobil Xenia berinisial AHH yang ditangkap polisi karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu bukan anggota Polri seperti yang diakuinya.
AHH mengaku kepada polisi lalu lintas sebagai anggota Polri saat dia akan ditindak terkait pelat nomor kendaraan. Dia menyebut dirinya bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, AHH dalam pemeriksaan lanjutany mengaku sebagai karyawan swasta.
"Hasil pendalaman awal, memang AHH ini adalah pekerja swasta bukan pekerja Polri," ujar Yusri, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Polisi Gadungan Palak Rp 10 Juta dari Kru Film di Depok, Akhirnya Diringkus Polisi
AHH masih menjalani pemeriksaan mengenai kepemilikian kartu anggota Polri dan mobil yang menggunakan pelat palsu itu.
"Yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa kendaraan dan KTA (anggota Polri). Masih kami dalami apakah kendaraan ini benar atau tidak," ucap Yusri.
AHH kini dipersangkakan dengan Pasal 263 KUHP terkait pemalsuan surat.
Polisi menangkap AHH di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa kemarin. Penindakan yang dilakukan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya terhadap AHH beredar di media sosial Instagram.
Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta kepada AHH untuk menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan kartu anggota. Dia malah berpura-pura menghubungi seseorang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta, Selasa, pukul 11.00 WIB.
"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.
Kepada polisi lalu lintas yang berupaya menindaknya, AHH mengaku sebagai anggota Polri.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.
Saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi agar bisa melarikan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.