Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gadungan yang Gunakan Pelat Palsu Beli Kartu Anggota Polri Rp 2 Juta

Kompas.com - 16/06/2021, 16:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa pengemudi mobil Xenia berinisial AHH, yang ditangkap polisi lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu, membeli kartu palsu anggota Polri dari seseorang.

AHH diketahui mengaku sebagai anggota Polri saat akan ditindak polisi.

AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

"KTA (kartu tanda anggota Polri) pengakuannya yang bersangkutan bahwa KTA atau ID card itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (16/6/2021).

Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu Bukan Anggota Polri

Saat diperiksa penyidik, AHH mengaku membeli kartu anggota Polri untuk diperlihatkan apabila dia ditindak oleh polisi di jalan.

"Awal saja, ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan. Cukup perlihatkan KTA saja, Pak, (kalau ditindak karena melanggar) pasti akan aman. Tapi ini masih kami dalami lagi apakah ada modus-mudus lain," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi menangkap AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia menggunakan pelat palsu serta mengaku sebagai anggota Polri.

AHH ditindak di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu dan Mengaku Polisi Berusaha Kabur Saat Dibawa ke Mapolda Metro


Video penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.

Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta AHH menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Selasa, pukul 11.00 WIB.

"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Saat Gunakan Pelat Nomor Palsu

Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.

Saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi untuk melarikan diri.

"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo.

Sambodo mengatakan, AHH berikut kendaraannya kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com