JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebutkan bahwa pengemudi mobil Xenia berinisial AHH, yang ditangkap polisi lalu lintas karena menggunakan pelat nomor palsu, membeli kartu palsu anggota Polri dari seseorang.
AHH diketahui mengaku sebagai anggota Polri saat akan ditindak polisi.
AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.
"KTA (kartu tanda anggota Polri) pengakuannya yang bersangkutan bahwa KTA atau ID card itu dibeli dari seseorang dengan harga Rp 2 juta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Rabu (16/6/2021).
Baca juga: Polisi Pastikan Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu Bukan Anggota Polri
Saat diperiksa penyidik, AHH mengaku membeli kartu anggota Polri untuk diperlihatkan apabila dia ditindak oleh polisi di jalan.
"Awal saja, ini digunakan untuk kalau mengendarai kendaraan. Cukup perlihatkan KTA saja, Pak, (kalau ditindak karena melanggar) pasti akan aman. Tapi ini masih kami dalami lagi apakah ada modus-mudus lain," ucap Yusri.
Sebelumnya, polisi menangkap AHH yang mengemudikan mobil Daihatsu Xenia menggunakan pelat palsu serta mengaku sebagai anggota Polri.
AHH ditindak di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Pengemudi yang Gunakan Pelat Palsu dan Mengaku Polisi Berusaha Kabur Saat Dibawa ke Mapolda Metro
Video penindakan yang dilakukan oleh anggota Ditlantas Polda Metro Jaya kepada AHH kemudian beredar di media sosial Instagram.
Terlihat dalam sebuah video, polisi meminta AHH menunjukkan kartu anggota Polri. Namun, AHH tidak ingin memperlihatkan dengan berpura-pura menghubungi seseorang.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan dilakukan saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Selasa, pukul 11.00 WIB.
"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kami berhentikan," ujar Sambodo.
Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Saat Gunakan Pelat Nomor Palsu
Saat itu, AHH yang mengemudikan mobil tersebut mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.
"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu, maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.
Saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya, AHH berusaha merebut kunci mobil kendaraan dari tangan polisi untuk melarikan diri.
"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo.
Sambodo mengatakan, AHH berikut kendaraannya kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.