Pengurus Harian YLKI Agus Suyatno mengatakan, hal ini merupakan pembahasan lama. Kata dia, parkir liar sebenarnya tidak hanya meresahkan masyarakat melainkan juga merugikan daerah.
"Parkir liar itu tidak berkontribusi bagi pemasukan pendapatan daerah. Karena kalau resmi akan masuk ke pendapatan daerah yang kemudian digunakan untuk pengembangan layanan publik, " jelas Agus saat dihubungi, Rabu (16/6/2021).
Menyikapi masalah di wilayah Jakarta, Agus berpendapat bahwa pemerintah terkait melalui PT Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, harus melakukan pendekatan terhadap oknum juru parkir liar.
"Bisa dengan pendekatan ke pengelola parkir. Mereka juga bisa diberdayakan menjadi parkir yang legal, " lanjut dia.
Sementara itu, beredar kabar dua raksasa minimarket waralaba, yakni Indomaret dan Alfamart, akan menghapuskan sistem bayar parkir di gerainya.
Selain itu, melalui laman website-nya pada 26 Mei 2021, Pemerintah Kota Bengkulu mengumumkan tidak adanya penarikan biaya oleh juru parkir di seluruh gerai dua minimarket tersebut di daerahnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.