JAKARTA, KOMPAS.com - Pungutan liar (pungli) di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, belakangan ini menjadi sorotan publik.
Penyebabnya, sopir-sopir truk mengeluhkan pungli kepada Presiden Joko Widodo di Pelabuhan Tanjung Priok.
Humas Persatuan Pengemudi Truk Trailer Tanjung Priok Ahmad Holil mengatakan, praktik pungli di Tanjung Priok sudah berlangsung lama. Praktik pungli disebut sudah kronis.
"Pungli ini sudah mendarah daging. Dilaporkan sudah, tapi setelah itu kambuh lagi," kata Holil saat ditemui Kompas.com di Posko Forum Lintas Pengemudi Seluruh Indonesia, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).
Baca juga: Mirisnya Hidup Sopir Truk di Tanjung Priok, Dipalak Preman hingga Petugas Pelabuhan
Holil membeberkan modus operandi dan besaran pungli yang mesti dihadapi oleh sopir truk kontainer. Sopir tak punya pilihan lain selain memberikan uang pungli tersebut.
Holil mengatakan, praktik pungli tak hanya terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, melainkan juga ada di depo kontainer dan pabrik.
Praktik pungli tersebut dihadapi sopir truk saat mendapatkan pekerjaan untuk bongkar muat.
Holil menyebutkan, besaran pungli di terminal peti kemas untuk bongkar muat pengiriman lokal lebih besar daripada terminal bongkar muat untuk ekspor impor.
Baca juga: Sopir Truk Korban Pungli Mengeluh: Anak Mau Jajan Dibentak, padahal Uang Disebar di Pelabuhan
Jenis kontainer juga memengaruhi besaran pungli.
Pungli di pabrik, lanjut Holil, biasanya muncul ketika sopir berangkat dan pulang membawa truk kontainer. Biasanya, pungli di pabrik berkisar Rp 5.000-Rp 10.000.
"Di pabrik kami dipungli lagi. Biasanya uang kopi Rp 5.000. Kalau malam bisa nambah uang rokok. Rata-rata Rp 5.000-Rp 10.000 (punglinya)," kata Holil.
Saat proses muat dan bongkar di dalam pabrik, para sopir truk pun terkena pungli. Pungli tersebut berkisar Rp 20.000-Rp 30.000.
Baca juga: JICT Jamin Sopir Truk Dilayani di Pelabuhan Tanjung Priok dan Minta Mereka Jangan Lagi Bayar Pungli
Kemudian, praktik pungli juga terjadi di depo kontainer.
Sopir truk kontainer biasanya terkena pungli saat melaporkan kedatangannya ke pihak petugas keamanan, petugas survei, pencuci kontainer, loket bongkar muat, dan proses bongkar kontainer.
Rinciannya, Rp 2.000 untuk pihak sekuriti, survei Rp 2.000, pihak pencuci kontainer Rp 2.000, loket pembuatan surat bongkar muatan Rp 2.000, dan bongkar muatan Rp 5.000.