Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Penangkapan Polisi Gadungan, Berawal Penindakan Pelat Nomor hingga Simpan KTA Palsu

Kompas.com - 17/06/2021, 07:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan seorang pria pengemudi mobil ditindak oleh polisi karena menggunakan pelat nomor kendaraan palsu viral di media sosial.

Video itu beredar setelah diunggah oleh salah satu akun Instagram.

Dalam keterangan video, penindakan terhadap pengemudi itu terjadi di Tol Kuningan arah Semanggi, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2021).

Pengemudi mobil yang diketahui inisial AHH juga mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi yang menindak.

Namun, AHH tidak memperlihatkan kartu anggota Polri kepada polisi yang menindak. Dia berdalih dengan berpura-pura menghubungi seseorang.

Baca juga: Polisi Gadungan Ditangkap Saat Gunakan Pelat Nomor Palsu

Kronologi

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penindakan terhadap AHH terjadi pada Selasa sekitar pukul 11.00 WIB.

Penindakan bermula saat AHH melintas di jalur 3 Tol Kuningan mengarah Semanggi, Jakarta Selatan.

"Karena dicurigai menggunakan pelat atau nomor kendaraan palsu, kemudian kita berhentikan," ujar Sambodo kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Saat itu, AHH mengaku sebagai anggota Polri kepada polisi lalu lintas yang mencoba menindaknya.

AHH mengaku bertugas di Biro Pengamanan Internal (Paminal) Div Propam Mabes Polri, Jakarta.

"Karena ada kejanggalan saat diperiksa, untuk memastikan kebenaran yang diduga menggunakan identitas palsu maka kami arahkan ke Polda Metro untuk dilakukan penyelidikan," kata Sambodo.

Baca juga: Polisi Gadungan yang Gunakan Pelat Palsu Beli Kartu Anggota Polri Rp 2 Juta


Coba kabur

Sambodo mengatakan, AHH berusaha melarikan diri saat akan tiba di Mapolda Metro Jaya.

AHH nekat merebut kunci mobil kendaraannya dari tangan polisi.

"Saat itu kami minta bantuan anggota yang piket untuk mengamankan," ucap Sambodo.

AHH berikut kendaraannya kemudian diserahkan ke Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban Sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com