Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karpet Merah untuk Road Bike dan Keinginan Polri Bongkar Jalur Sepeda Sudirman-Thamrin

Kompas.com - 17/06/2021, 09:58 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

Mengacu UU LLAJ, jika pesepeda gowes di jalur kendaraan bermotor, maka dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 229.

Sanksi tersebut berupa kurungan penjara 14 hari atau denda paling banyak Rp 100.000.

Jika jalur sepeda Sudirman-Thamrin dibongkar, maka aturan tersebut tidak berlaku. Pesepeda dapat bebas menggunakan jalur kendaraan bermotor.

Dikritik

Wacana membongkar jalur sepeda permanen itu menuai kritik dari sejumlah kalangan.

Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, jalur sepeda terproteksi justru sangat berguna bagi warga yang menggunakan sepeda sebagai alat transportasi.

"Dengan jalur sepeda yang terlindungi, akan menjamin keselamatan pesepeda," kata Djoko kepada Kompas.com.

Baca juga: ITDP: Kebijakan Jalur Khusus Road Bike Mengundang Pengguna Kendaraan Lain Langgar Aturan

Menurut Djoko, akan mubazir jika beton yang sudah dipasang di sepanjang jalur Sudirman-Thamrin dibongkar.

Ketimbang dibongkar, Djoko justru menyarankan agar jalur sepeda permanen ditambah.

"Sebenarnya bisa dipilih pembatas yang lebih murah, sehingga bisa dapatkan jalur terlindungi yang lebih panjang lagi," kata dia.

Sementara, pakar transportasi Darmaningtyas mengatakan, infrastruktur berupa jalur sepeda wajib dibangun di Jakarta jika mau mewujudkan kota layak huni.

Ia mengatakan, selama ini pesepeda dan pejalan kaki di Jakarta terkesan terpinggirkan.

Pemerintah semestinya membangun infrastruktur yang layak bagi pesepeda dan pejalan kaki.

"Jakarta memerlukan jalur sepeda kalau mau menuju ke kota layak huni. Yang harus dikurangi untuk kota Jakarta adalah jalur kendaraan bermotor pribadi baik roda dua maupun roda empat," kata Darmaningtyas.

Ketua Tim Advokasi B2W Indonesia Fahmi Saimima mengatakan, bukanlah ranah kepolisian untuk memutuskan apakah jalur sepeda harus dibongkar atau tidak.

"Jalur sepeda ini bukan tupoksi Dewan maupun kepolisian untuk membuat keputusan. Jalur sepeda merupakan ranah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Perhubungan," ujar Fahmi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com