JAKARTA, KOMPAS.com - Selama beroperasi sejak 7 Juni 2021, posko penerimaan peserta didik baru (PPDB) Jakarta Barat Wilayah 2 paling banyak melayani calon siswa atau orangtua murid yang kesulitan menginput data.
Posko terletak di SMAN 78, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat.
"(Yang jadi kesulitan) proses penginputan data karena sistem sempat terkendala, tapi sekarang sudah tidak masalah," kata Ramelan, ketua panitia posko PPDB Jakarta Barat Wilayah 2 saat ditemui, Kamis (17/6/2021).
Baca juga: Kamis Ini Jadwal Lapor Diri PPDB Jakarta 2021 Jalur Afirmasi Jenjang SMP dan SMA
Zizi, staf Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang bertugas melayani call center, menyatakan bahwa dia paling banyak menerima pertanyaan terkait alur dan tata cara pendaftaran.
"Banyak yang belum paham terkait alur dan sebagiannya. Paling sekarang keluhannya itu kan karena kemampuan untuk menggunakan gadget itu mungkin belum rata, jadi belum paham caranya," kata Zizi.
Menurut Zizi, pada awal masa pendaftaran, banyak orangtua murid maupun calon siswa yang kesulitan saat hendak membuat akun. Ada juga yang mengeluhkan masalah jaringan.
Namun, permasalahan itu sudah tak ditemui pada pekan kedua PPDB ini.
Baca juga: Banyak Bangku Kosong karena Calon Siswa Tak Lapor Diri, Disdik Akan Buka PPDB Jakarta Tahap 2
Dikatakan Zizi, ada juga orangtua dan calon siswa yang mengeluhkan data yang tidak sinkron ke call center PPDB Jakarta Barat.
"Terus ada beberapa data yang belum sinkron dengan (data) Dukcapil, jadi perlu ada yang disinkronkan dulu," ungkap Zizi.
Suryo, staf Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang bertugas di posko PPDB, mengaku banyak melayani keluhan serupa dari orangtua maupun calon siswa yang datang ke posko.
"Jadi biasanya mereka itu sudah melakukan perubahan nama di kantor kami (Sudin Dukcapil), sudah dicetak KK yang baru, tetapi di sistem Sidanira (sistem PPDB) ini belum ter-update datanya," jelas Suryo.
Baca juga: Simak Syarat dan Jadwal Pendaftaran Jalur Afirmasi Inklusi PPDB Jakarta Tingkat SMP/SMA/SMK
Pasalnya, data kependudukan terakhir yang tersimpan di sistem PPDB adalah data per 1 Juni 2020.
"Datanya terakhir di-cut off per 1 Juni 2020, jadi yang setelah 1 Juni 2020 enggak akan terdata di sistem," kata Suryo.
"Makanya mereka datang ke sini (posko PPDB), di-update namanya, nanti kalau sudah di-update, saya langsung suruh coba dan kebanyakan berhasil," imbuhnya.
Periode PPDB DKI Jakarta masih berlangsung. Saat ini, pendaftaran jalur afirmasi telah dibuka.
Anak asuh panti, anak para tenaga kerja yang meninggal dalam penanganan Covid-19, dan anak penerima KJP Plus sekaligus PIP bisa mendaftar melalui jalur ini tanpa dilakukan proses seleksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.