Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, Pemkot Tangerang Batasi Hajatan hingga Jam Operasional Restoran

Kompas.com - 17/06/2021, 14:28 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai membatasi sejumlah kegiatan masyarakat usai adanya lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah memaparkan sejumlah kegiatan masyarakat di Kota Tangerang yang dibatasi.

Dia menjelaskan, pusat pertokoan dan restoran hanya dapat beroperasi hingga pukul 21.00 WIB.

Meski demikian, pengunjung hanya diizinkan makan di lokasi (dine ine) sampai pukul 19.00 WIB.

Setelah itu, pihak restoran hanya dapat melayani pengunjung yang membawa pulang pesanannya.

"Pusat pertokoan dan restoran akan kami batasi hingga pukul 19.00 WIB untuk makan di tempat. Sampai jam 21.00 WIB boleh, tapi take away," papar dia saat konferensi pers usai rapat bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Banten, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik 159 Persen, Pemkot Tangerang Minta Kapasitas RS Ditambah

Arief mengimbau masyarakat di Kota Tangerang mengurangi kegiatan yang dapat memicu kerumunan, seperti resepsi pernikahan hingga kegiatan khitanan.

Jika ada yang mengadakan acara-acara tersebut, panitia kegiatan dilarang menyediakan makanan di lokasi.

"Kalaupun itu dilaksanakan, enggak boleh makan di tempat. Semuanya harus dalam bentuk take away atau hampers, enggak boleh ada makannya sama sekali," tegasnya.

Kemudian, partisipan dalam acara tahlilan harus dikurangi lagi untuk meminimalisasi penyebaran Covid-19.

Baca juga: Daftar Lengkap Hotel dan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jakarta

Semua pembatasan kegiatan tersebut, kata Arief, lantaran kasus Covid-19 saat ini lebih cepat melonjak daripada lonjakan yang terjadi pada Januari-Februari 2021.

"Lonjakan begitu cepat dan terjadi di seluruh wilayah kota besar seperti Jabodetabek dan Bandung Raya," ungkapnya.

Dia berharap, dengan adanya pembatasan-pembatasan itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Tangerang dapat segera menurun.

"Kami berharap dalam dua minggu ke depan, kami evaluasi kasus Covid-19 dan bisa turun. Aktivitas ekokomi berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

Baca juga: Cara Daftar Vaksinasi Covid-19 di Jakarta lewat Situs Resmi, Simak Panduannya

Pemerintah Kota Tangerang melaporkan, kasus Covid-19 di sana meningkat hingga 156,39 persen dalam lima minggu terakhir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com