JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 24 preman berkedok penyedia jasa pengamanan ditangkap polisi karena kerap memeras pengusaha truk angkutan barang yang beroperasi di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para tersangka yang tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda itu bisa meraup puluhan hingga ratusan juta per bulang dari para pengusaha truk kontainer.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil mengatakan, kelompok pertama para tersangka menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.
"Ada 4 tersangka (yang ditangkap). Mereka koordinator asmoro. Kelomppk ini menarik uang rutin sebanyak Rp 9.100.000 dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Kelompok kedua ada enam pelaku yang ditangkap. Mereka membuka jasa pengamanan dan pengawalan yang dinamakan perusahaan Haluan Jaya Prakasa.
"Dari mereka disita uang Rp 177.349.500. Ketiga kelompok jasa pengamanan dan pengamanan Sakta Jaya Abadi. Mereka menarik uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang Rp 24.650.000," kata Fadil.
Kelompok keempat melakukan pemerasan kepada 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.
"Yang terakhir kelompok Tanjung Kemilau. Uang yang didapat itu Rp 82.560.000," papar Fadil.
Barang bukti yang didapat dari penangkapan para tersangka berupa sejumlah ponsel, buku catatan pemasukan dan pengeluaran uang, stiker, kwitansi, dan bukti transfer.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.