JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji menjalani asesmen guna memenuhi prasyarat rehabilitasi di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNN) Cideng, Jakarta Pusat, Kamis (17/6/2021).
Ia dibawa ke BNN pada pukul 13.00 WIB oleh penyidik dari Mapolres Jakarta Barat. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, Anji memang ditahan di rutan Mapolres Jakarta Barat.
Sekitar pukul 16.45 WIB, Anji selesai menjalani asesmen.
Tak banyak yang disampaikan Anji kepada awak media. Dengan mengenakan kupluk hitam dan pakaian tahanan, Anji hanya meminta doa agar rangkaian proses yang dilaluinya dapat berjalan lancar.
"Mohon doanya saja, semoga prosesnya berjalan dengan lancar," kata Anji di BNN.
Baca juga: Musisi Anji Jalani Asesmen untuk Rehabilitasi Narkoba, Hasilnya Keluar 3-7 Hari Lagi
Anji mengaku sempat ditanya bagaimana kondisi kesehatannya saat ia melaksanakan asesmen. Namun, Anji tak merinci berapa banyak pertanyaan yang ia terima, maupun rangkaian tes apa saja yang dilakukannya.
"Saya ditanya kesehatan dan lain-lain ya," kata Anji.
Anji perlahan kembali ke mobil untuk berangkat ke rutan.
"Makasih doanya, sehat-sehat ya," tutup Anji seraya masuk ke dalam mobil.
Sebelumnya, Kanit Satu Narkoba Polres Jakarta Barat AKP Harry Gasgari menyatakan bahwa hasil asesmen Anji akan keluar dalam tiga sampai tujuh hari mendatang.
Baca juga: Fakta Kasus Anji: Impor Ganja dari Amerika hingga Permohonan Maaf
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.