JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap modus pemerasan yang dilakukan oleh 24 preman yang berkedok jasa pengamanan terhadap perusahaan pengiriman barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, para pelaku bekerja sama dengan asmoro untuk melakukan kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.
Asmoro merupakan sebutan untuk para pelaku kejahatan begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di Tanjung Priok.
Baca juga: Pelaku Pungli Ditangkap, Pengemudi Kontainer Sebut Bajing Loncat Juga Ancaman
"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," ujar Tubagus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Setelah maraknya aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, para perusahaan pengangkutan barang itu kemudian menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.
Adapun untuk memberi tanda terhadap perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer.
Baca juga: Ada 2 Kelompok Pelaku Pungli Sopir Truk Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok
"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan di mana? Di mobilnya," kata Tubagus.
Untuk pemeberian satu stiker, para tersangka memberikan tarif bervariasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada perusahaan angkutan barang. Harga itu untuk satu unit kendaraan truk kontainer.
"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 24 preman yang berkedok membuka jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Mereka yang ditangkap itu tergabung dalam empat kelompok yang kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer.
Kelompok pertama para tersangka menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.
Dari total perusahaan dan armada itu, para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulannya.
Kemudian kelompok kedua membuka jasa pengamanan dan pengawalan yang dinamakan perusahaan Haluan Jaya Prakasa yang biasa meraup uang sebesar Rp 177.349.500.
Sedangkan kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi yang meraup Rp 24.650.000 dari 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.
Kelompok keempat yang dinamakan tersangka Tanjung Kemilau dengan mendapatkan uang Rp 82.560.000 dari 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.
Hingga kini, polisi masih mendalami para tersangka untuk mengetahui sudah berapa lama mereka melakukan pemerasan kepada para perusahaan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.