Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

24 Preman Pemeras Perusahaan Angkutan Barang di Tanjung Priok Tes Swab, Satu Reaktif Covid-19

Kompas.com - 17/06/2021, 21:31 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melakukan rangkaian tes kesehatan terhadap 24 preman yang ditangkap karena melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan barang di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari tes swab yang dilakukan, satu tersangka dinyatakan reaktif Covid-19 dan harus melakuan isolasi.

"Ada satu orang tersangka setelah menjalani tes swab antigen teridentifikasi positif Covid-19. Ini sudah kita lakukan isolasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (17/6/2021).

Yusri menegaskan, pemeriksaan tes swab antigen Covid-19 terhadap tersangka menjadi salah satu prosedur setelah penangkapan.

Baca juga: Ada 2 Kelompok Pelaku Pungli Sopir Truk Kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok

Pemeriksaan kesahatan para tersangka dilakukan untuk mengantisipasi penularan Covid-19.

"Memang pada saat melakukan penangkapan kita harus mengedepankan protokol kesehatan, diperiksa tes swab antigen," kata Yusri.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 24 preman yang berkedok membuka jasa pengamanan untuk perusahaan angkutan barang di sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka yang ditangkap diketaahui tergabung dalam empat kelompok yang kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer.

Kelompok pertama para tersangka menamakan perusahaan jasa pengamanan dan pengawalannya, Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 unit truk kontainer.

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok

Dari total perusahaan dan armada itu, para tersangka menarik uang secara rutin sebesar Rp 9.100.000 per bulannya.

Kemudian kelompok kedua membuka jasa pengamanan dan pengawalan yang dinamakan perusahaan Haluan Jaya Prakasa yang biasa meraup uang sebesar Rp 177.349.500.

Sedangkan kelompok ketiga bernama Sakta Jaya Abadi yang meraup Rp 24.650.000 dari 23 perusahaan angkutan barang yang memiliki 529 unit kendaraan angkutan barang.

Kelompok keempat yang dinamakan tersangka Tanjung Kemilau dengan mendapatkan uang Rp 82.560.000 dari 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

Akibat perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Hingga kini, polisi masih mendalami para tersangka untuk mengetahui sudah berapa lama mereka melakukan pemerasan kepada para perusahaan angkutan barang di kawasan Tanjung Priok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com