Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2021, 06:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap para pelaku yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah 50 pelaku pungli terhadap para sopir truk kontainer, kali ini 24 preman lainnya ditangkap.

Mereka berkedok buka jasa pengamanan. Mereka memeras perusahaan pengiriman barang.

Setiap bulan, para tersangka bisa meraup uang puluhan rupiah hingga ratusan juta rupiah dari para perusahaan pengirim barang di kawasan Tanjung Priok.

Baca juga: 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan di Tanjung Priok Raup Ratusan Juta per Bulan

Berkedok jasa pengamanan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 24 tersangka yang ditangkap tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda.

Masing-masingnya kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer yang biasa beroperasi di kawasan Tanjung Priok.

Saat memeras perusahaan-perusahaan itu, para preman beralasan bahwa korban akan mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan para asmoro.

Asmoro merupakan sebutan para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di Tanjung Priok.

"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok


Para tersangka memintai uang kepada perusahaan jasa pengirim barang dengan nilai yang bervariatif mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk satu kendaraan, bayarannya per bulan.

Apabila perusahaan membayar, para tersangka menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa melintas di kawasan Tanjung Priok.

Stiker itu untuk memberi tanda bagi para asmoro untuk tidak melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat kepada sopir truk kontainer.

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu. Karena sudah ditandai stiker," kata Fadil.

Raup ratusan juta rupiah

Fadil mengatakan, para tersangka yang tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda bisa meraup hingga ratusan juta rupiah per bulan dari para pengusaha truk kontainer.

Seperti kelompok pertama bernama Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 truk kontainer.

Halaman:


Terkini Lainnya

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Rumah Mewah di Ciracas Dibobol Maling, Isi Brankas Senilai Rp 150 Juta Raib

Megapolitan
Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Jadwal Mundur, Uji Coba Lima Angkot Listrik di Bogor Dimulai Awal April

Megapolitan
Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Rumah Kos di Jagakarsa Jadi Tempat Produksi Tembakau Sintetis Selama 3 Bulan

Megapolitan
Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Meski Jadi Korban Main Hakim Sendiri, Pengemudi Ford Ecosport yang Mabuk Tetap Ditilang

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 18 Maret 2024

Megapolitan
Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Paling Banyak karena Tak Pakai Sabuk, 14.510 Pengendara Ditilang Selama Operasi Keselamatan Jaya 2024

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pemalang untuk Mudik 2024

Megapolitan
Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Kasus Meterai Palsu Ratusan Juta Rupiah di Bekasi, Bagaimana Cara Membedakan Asli dan Palsu?

Megapolitan
Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Penggerebekan Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Rumah Kos Jagakarsa Berawal dari Pengguna yang Tertangkap

Megapolitan
Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Gerebek Kos-kosan di Jagakarsa, Polisi Sita 500 Gram Tembakau Sintetis

Megapolitan
Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Mengenal Sosok Eks Danjen Kopassus Soenarko yang Demo di KPU, Pernah Dituduh Makar pada Masa Pilpres 2019

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jabodetabek 19 Maret 2024

Megapolitan
Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Polsek Pesanggrahan Gerebek Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Sebuah Rumah Kos

Megapolitan
Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Tarif Penyeberangan Pelabuhan Merak-Bakauheni 2024

Megapolitan
Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Ingat Kematian, Titik Balik Tamin Menemukan Jalan Kebaikan sampai Jadi Marbut Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com