"Ada 4 tersangka (yang ditangkap). Mereka koordinator asmoro. Kelompok ini menarik uang rutin sebanyak Rp 9.100.000 dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," ujar Fadil.
Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok itu, enam pelaku ditangkap dan disita uang Rp 177.349.500.
"Ketiga kelompok jasa pengamanan dan pengamanan Sakta Jaya Abadi. Mereka menarik uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang Rp 24.650.000," kata Fadil.
Kelompok keempat melakukan pemerasan kepada 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.
"Yang terakhir kelompok Tanjung Kemilau. Uang yang didapat itu Rp 82.560.000," papar Fadil.
Baca juga: Pungli Sopir Truk Kontainer: dari Uang Kopi, Rokok, hingga Bongkar Muat, Minimal Habiskan Rp 100.000
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka juga terbukti bekerja sama dengan asmoro untuk menggangu para sopir truk kontainer di jalan.
Cara itu dilakukan para preman untuk menyakinkan para perusahaan pengiriman barang hingga dapat menggunakan jasa pengamanan yang mereka buat.
"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," ujar Tubagus.
Setelah maraknya aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, para perusahaan pengangkutan barang kemudian menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.
Adapun untuk memberi tanda terhadap perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer.
"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan di mana? Di mobilnya," kata Tubagus.
Para tersangka memberikan tarif bervariasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada perusahaan angkutan barang. Harga itu untuk satu unit kendaraan truk kontainer.
"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.
Tubagus mengatakan, Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.
"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata