Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Sindikat Preman di Tanjung Priok, Berkedok Jasa Pengamanan hingga Raup Ratusan Juta Rupiah

Kompas.com - 18/06/2021, 06:55 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap para pelaku yang kerap melakukan pungutan liar (pungli) dan pemerasan di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Setelah 50 pelaku pungli terhadap para sopir truk kontainer, kali ini 24 preman lainnya ditangkap.

Mereka berkedok buka jasa pengamanan. Mereka memeras perusahaan pengiriman barang.

Setiap bulan, para tersangka bisa meraup uang puluhan rupiah hingga ratusan juta rupiah dari para perusahaan pengirim barang di kawasan Tanjung Priok.

Baca juga: 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan di Tanjung Priok Raup Ratusan Juta per Bulan

Berkedok jasa pengamanan

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, sebanyak 24 tersangka yang ditangkap tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda.

Masing-masingnya kerap memeras perusahaan pengelola truk kontainer yang biasa beroperasi di kawasan Tanjung Priok.

Saat memeras perusahaan-perusahaan itu, para preman beralasan bahwa korban akan mendapatkan keamanan dari tindak kejahatan yang biasa dilakukan para asmoro.

Asmoro merupakan sebutan para pelaku kejahatan seperti begal hingga bajing loncat yang biasa beraksi di Tanjung Priok.

"Modus operandinya para pelaku ini seolah-olah mengamankan. Tapi sejatinya melakukan pemerasan kepada perusahaan angkutan kontainer dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Ini Modus 24 Preman Berkedok Jasa Pengamanan Peras Perusahaan Pengiriman Barang di Tanjung Priok


Para tersangka memintai uang kepada perusahaan jasa pengirim barang dengan nilai yang bervariatif mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 untuk satu kendaraan, bayarannya per bulan.

Apabila perusahaan membayar, para tersangka menempelkan stiker di mobil kontainer yang biasa melintas di kawasan Tanjung Priok.

Stiker itu untuk memberi tanda bagi para asmoro untuk tidak melakukan kejahatan begal hingga bajing loncat kepada sopir truk kontainer.

"Bagi mereka yang sudah membayarkan uang dengan dalih untuk pengamanan, maka mereka tidak akan diganggu dalam perjalanan itu. Karena sudah ditandai stiker," kata Fadil.

Raup ratusan juta rupiah

Fadil mengatakan, para tersangka yang tergabung dalam empat perusahaan jasa pengamanan berbeda bisa meraup hingga ratusan juta rupiah per bulan dari para pengusaha truk kontainer.

Seperti kelompok pertama bernama Bad Boy. Mereka meminta uang keamanan dari 12 perusahaan angkutan barang dengan total kendaraan 134 truk kontainer.

"Ada 4 tersangka (yang ditangkap). Mereka koordinator asmoro. Kelompok ini menarik uang rutin sebanyak Rp 9.100.000 dari 12 perusahaan, dengan total armada 134 unit," ujar Fadil.

Kelompok kedua bernama Haluan Jaya Prakasa. Dari kelompok itu, enam pelaku ditangkap dan disita uang Rp 177.349.500.

"Ketiga kelompok jasa pengamanan dan pengamanan Sakta Jaya Abadi. Mereka menarik uang dari 23 perusahaan angkutan yang memiliki armada 529 unit. Total uang Rp 24.650.000," kata Fadil.

Kelompok keempat melakukan pemerasan kepada 30 perusahaan jasa transportasi angkutan barang yang memiliki 809 unit kendaraan.

"Yang terakhir kelompok Tanjung Kemilau. Uang yang didapat itu Rp 82.560.000," papar Fadil.

Baca juga: Pungli Sopir Truk Kontainer: dari Uang Kopi, Rokok, hingga Bongkar Muat, Minimal Habiskan Rp 100.000

Kerja sama dengan asmoro

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum), Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, para tersangka juga terbukti bekerja sama dengan asmoro untuk menggangu para sopir truk kontainer di jalan.

Cara itu dilakukan para preman untuk menyakinkan para perusahaan pengiriman barang hingga dapat menggunakan jasa pengamanan yang mereka buat.

"Supaya jasa pengamanan itu laku maka situasinya dibuat tidak aman. Dikerahkanlah para asmoro. Kalau tidak diganggu dulu, (perusahaan angkutan barang) tidak akan datang," ujar Tubagus.

Setelah maraknya aksi kejahatan yang dialami para sopir truk kontainer, para perusahaan pengangkutan barang kemudian menerima tawaran para tersangka terkait jasa keamanan.

Adapun untuk memberi tanda terhadap perusahaan yang sudah membayar, para tersangka menempelkan stiker para truk kontainer.

"Supaya jelas untuk yang sudah bayar dan belum, maka diberikan tanda. Apa tandanya? Stiker. Ditempatkan di mana? Di mobilnya," kata Tubagus.

Para tersangka memberikan tarif bervariasi mulai Rp 50.000 hingga Rp 100.000 kepada perusahaan angkutan barang. Harga itu untuk satu unit kendaraan truk kontainer.

"Mobil yang sudah terpasang stiker tidak diganggu oleh kelompok yang asmoro tadi. Karena sudah secara rutin bayar," kata Tubagus.

Menggaji asmoro

Tubagus mengatakan, Para tersangka bahkan menggaji para asmoro itu untuk melakukan berbagai kejahatan terhadap para sopir truk kontainer.

"Ada buktinya? Ada. Transfer gaji per bulan kepada yang membuat itu tadi (asmoro)," kata

Namun, Tubagus tak menjelaskan berapa nominal gaji yang diberikan para tersangka kepada asmoro.

Baca juga: Mirisnya Hidup Sopir Truk di Tanjung Priok, Dipalak Preman hingga Petugas Pelabuhan

Menurut Tubagus, pihaknya masih mendalami para tersangka untuk mengetahui hal tersebut dan mengusut para pelaku lain.

"Mengacu pernyataan Pak Kapolda, kami tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan proses penyelidikan dan terus akan melakukan penyidikan," ucap Tubagus.

Sementara itu, polisi mendapat barang bukti dari penangkapan para tersangka berupa sejumlah ponsel, buku catatan pemasukan dan pengeluaran uang, stiker, kwitansi, dan bukti transfer.

Para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com